Berita Regional
Hubungan Cinta Terlarang, Antara Brigpol DS dan AKBP Bambang, Begini Nasib Mereka Kini
Kasus pemecatan Brigpol DS di Polrestabes Makassar yang begitu viral saat ini mengingatkan kita pada AKBP Bambang Wijanarko.
Kasus pemecatan Brigpol DS di Polrestabes Makassar yang begitu viral saat ini mengingatkan kita pada AKBP Bambang Wijanarko. Coba lihat perbandingannya!
POS-KUPANG.COM - Satu lagi kabar mengejutkan datang dari dunia kepolisian Indonesia.
Kali ini menimpa Brigpol DS, oknum polwan yang dipecat karena melanggar kode etik kepolisian kedapatan kirim foto setengah bugil kepada Kompol 'palsu'.
Naasnya lagi, dirinya mengirimkan foto seseorang yang disebut seorang polisi yang punya hubungan spesial dengannya, ternyata narapidana.
Bagaimana dirinya terpedaya hingga berakhir pemecatan? Berikut 5 faktanya:
1. Personel Sabhara
Ternyata Brigpol DS sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)
Tugas pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.
2. Kirim foto selfie setengah bugil
Pemecatan Brigpol DS dilakukan usai dia mengirim foto selfie setengah bugil kepada seorang kekasih.
3. Diperdayai Kompol fiktif
Yang dikirimi foto selfie setengah bugil kepada "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.
Walau dirinya seorang polisi, Brigpol DS dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalnya secara pasti.
"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.
Brigpol DS percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.
Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.
Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol DS.
Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.
Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.
Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol DS dengan cara menyebar foto setengah bugil tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.
Usai foto asusilanya menyebar, Brigpol DS yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.
4. Langgar kode etik
Tindakan Brigpol DS masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.
Kasus foto asusila Brigpol DS sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
5. Tak hadiri upacara pemecatan
Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol DS tak hadir (in absensia).
Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.
Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Lanjut Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol DS diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.
Namun, tindakan asusilanya tak dapat ditolerir.
Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol DS, seorang polisi lainnya juga dipecat, yakni AKP JNW.
AKP JNW melakukan pelanggaran desersi.
Dugaan Cinta Terlarang dengan Polwan Cantik, Begini Nasib Mantan Kapolres AKBP Bambang Kini
Entah mimpi apa pejabat kepolisian yang satu ini hingga mengalami hal yang tak diduga.
Mengejutkan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Wijanarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Padahal, dia baru 7 bulan menjabat.
Bambang dilantik sebagai Kapolres Pangkep, Desember 2017 oleh Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono.
Dia menggantikan AKBP Edy Kurniawan.
Lalu, dicopot pada Juli 2018 dan digantikan AKBP Tulus Sinaga.
Pencopotan berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/1679/VII/ KEP./2018.
Bambang kini "diparkir" di Mapolda Sulawesi Selatan tanpa jabatan.
Kenapa Bambang dicopot oleh Umar?
Ternyata perwira menengah tersebut diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.
Mereka sering jalan-jalan pada malam hari.
Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.
Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot.
"Karena dia pimpinan, sedikit pun apa-apa yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).
Menurut Umar, tidak semestinya seorang pimpinan apalagi jabatannya adalah Kapolres melakukan kesalahan hingga mencoreng citra Polri.
Umar mengatakan secara tegas, jika ada Kapolres mencoreng citra Polri, maka tentu akan dilakukan sebuah tindakan tegas tanpa adanya kompromi dan pengecualian.
"Intinya tidak ada perlindungan, karena polisi sedang membangun citra Polri diterima masyarakat, malah ada yang mencoreng citra itu," kata Umar. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Catatan Nakal Brigpol Dewi Jika Dibandingkan dengan Cinta Terlarang Kapolres AKBP Bambang, http://bali.tribunnews.com/2019/01/04/catatan-nakal-brigpol-dewi-jika-dibandingkan-dengan-cinta-terlarang-kapolres-akbp-bambang?page=all.
Editor: Rizki Laelani