Berita Nasional
Brigpol Dewi Dipecat Ini Identitas Narapidana Yang Mengaku Kompol Dan Sebarkan Foto Syur Sang Polwan
Brigpol Dewi Dipecat Ini Identitas Narapidana Yang Mengaku Kompol Dan Sebarkan Foto Syur Sang Polwan.
Brigpol Dewi Dipecat Ini Identitas Narapidana Yang Mengaku Kompol Dan Sebarkan Foto Syur Sang Polwan.
POS-KUPANG.COM - Brigpol Dewi Dipecat Ini Identitas Narapidana Yang Mengaku Kompol Dan Sebarkan Foto Syur Sang Polwan.
Petaka menimpa Brigpol Dewi, polisi yang sebelumnya berdinas pada Polrestabes Makassar.
Polwan, Brigpol Dewi yang sudah bersuami dipecat dari profesinya usai mengirim foto porno kepada narapidana yang telah memperdayainyan dan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.
Walikota Ini Tewas Ditembak Usai Dilantik Tepat 2 Jam Setelah Upacara Pelantikannya
Brigpol Dewi Dipecat Karena Foto Syur, Bagaimana Nasib Sang Napi Penyebar Foto Syur?
Foto Video Syur Viral Di Medsos Dan Kedapatan Selingkuh Brigpol Dewi Dipecat Secara Tidak Hormat
Sosok Brigpol Dewi adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
Terkait dengan foto setengah tanpa busana pemecatan Brigpol Dewi, berikut 5 faktanya.
1. Personel Sabhara
Ternyata, Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara).
Melansir kompas.com, Brigpol Dewi juga bersuami polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar.
Tugaa pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.
2. Kirim foto selfie setengah tanpa busana
Pemecatan Brigpol Dewi dilakukan usai dia mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang kekasih.
3. Diperdayai Kompol fiktif
Yang dikirimi foto selfie setengah tanpa busana "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.
Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.
"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.
Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.
Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.
Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.
Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.
Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.
Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.
Usai foto asusilanya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.
4. Selingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel
Melansir kompas.com, selain terkait kasus chat porno, Brigpol Dewi juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.
Kasus ini pun menambah catatan buruk Brigpol Dewi, sehingga sidang kode etik kepolisian terpaksa memutuskan pemecatan.
“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," terang Hotman yang merupakan mantan wakil kepala Polrestabes Makassar ini.
Menurut Hotman, Brigpol Dewi sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.
Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.
Kasus foto asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar yakni Polwan Brigpol Dewi dan AKP Janwar dipecat. Namun keduanya tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. (Dok Polrestabes Makassar)
Kamu Benci Pekerjaanmu Saat Ini? Terapkan 5 Cara Ini Agar Tidak Lagi Membenci Pekerjaanmu
Tak Hanya Foto Syur Polwan Brigadir Dewi Juga Bikin Video Hot Berdurasi 11 Menit
Fakta Sesungguhnya Brigadir Dewi, Polwan yang Selfi Foto Syur
5. Tak hadiri upacara pemecatan
Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).
Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.
Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.
Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.
Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol Dewi, seorang polisi lainnya juga dipecat, yakni AKP Janwar
AKP JNW melakukan pelanggaran desersi.
3 Polisi Juga Dipecat
Sebelumnya, pemecatan polisi juga terjadi di Aceh.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Aceh Timur, Rabu (10/10/2018) memecat tiga personelnya dengan tidak hormat.
Pemecatan itu dilakukan dalam sebuah upacara pemecatan, namun tanpa dihadiri ketiganya (in absensia).
Ketiga personel polisi yang dipecat yaitu Brigadir Rachmatdinata, Briptu Meldris Nanda Kurnia dan Briptu Dani Marisi.
Ketiganya berdinas di bagian Sabhara Polres Aceh Timur.
Wakapolres Aceh Timur, Kompol Warosidi yang memimpin upacara pemecatan menyebutkan, keputusan itu diambil setelah melewati sidang kode etik.
Ketiganya, sambung Kompol Warosidi, meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan.
“Ini tindakan tegas kepada anggota yang tidak disiplin," kata Kompol Warosidi.
Dia menyebutkan, sebelum memasuki sidang kode etik, ketiganya telah dilakukan pembinaan dan diberi nasehat.
Namun, ketiganya tak mengindahkan nasehat pimpinan dan tetap tidak masuk kantor.
“Tindakan indisipliner itu bisa memperburuk citra polisi. Di jajaran Polda Aceh, kami tidak bisa menoleransi sikap indisipliner. Polisi harus disiplin sebagai garda depan pengayom masyarakat,” katanya.
Dia mengingatkan polisi lainnya agar disiplin dan ikhlas dalam bekerja.
Sempat Mengaku HP-nya di-Hack, Brigpol DW Akhirnya Mengaku Video Porno Durasi 11 Menit Miliknya
Kronologi Lengkap Oknum Polwan Dipecat: Ditipu Napi, Selingkuh Hingga Foto Syurnya Tersebar
Begini Cara Setiap Zodiak Mendengarkan Musik, Virgo Tenang, Libra Ga Bisa Diam, Zodiak Lain Gimana?
Usai Membunuh Istrinya, Pelaku Bawa Keliling Jenasah Korban Selama 3 Hari, Begini Faktanya
Kamu Benci Pekerjaanmu Saat Ini? Terapkan 5 Cara Ini Agar Tidak Lagi Membenci Pekerjaanmu
Selain itu, polisi tidak kebal hukum sehingga pelanggaran tetap akan diganjar sesuai dengan hukum berlaku.
“Pemecatan ini semoga menjadi renungan untuk kita semua, agar menjalankan tugas dengan baik, disiplin dan penuh tanggungjawab,” katanya pungkas.(*)