Berita Kota Kupang
Mami Ani Kecewa Pemkot tak Surati Pemilik Lokalisasi
Plakat penutupan lokalisasi dari Pemerintah Kota Kupang sudah dipancangkan Selasa kemarin dan terhitung sejak 1 Januari 2019 sudah ditutup.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENY JENAHAS
Plakat penutupan lokalisasi dari Pemerintah Kota Kupang sudah dipancangkan Selasa kemarin dan terhitung sejak 1 Januari 2019 sudah ditutup.
Ia menyebutkan seharusnya penutupan ini harus sesuai prosedur yang jelas sehingga tidak saling merugikan.
"Waktu itu katanya mau bicarakan dari hati ke hati, tapi sekarang hatinya di mana," tanyanya.
Saat pemancangan plakat pemberitahuan itu, dirinya sudah mempertanyakan kepada aparat ihwal surat penutupan kepada para pemilik wisma. Namun, katanya, aparat juga hanya melaksanakan perintah.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)
Berita Terkait