Berita Kota Kupang
Mami Ani Kecewa Pemkot tak Surati Pemilik Lokalisasi
Plakat penutupan lokalisasi dari Pemerintah Kota Kupang sudah dipancangkan Selasa kemarin dan terhitung sejak 1 Januari 2019 sudah ditutup.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM|KUPANG--Mama Ani, pemilik wisma Jitron di lokalisasi Karang Dempel, Kelurahan Alak, Kota Kupang, tak bisa menyembunyikan kesedihannya ketika ditemui Pos Kupang, Rabu (2/1/2019) hendak mewawancarainya terkait penutupan lokalisasi oleh Pemkot Kota Kupang.
Plakat penutupan lokalisasi dari Pemerintah Kota Kupang sudah dipancangkan Selasa kemarin dan terhitung sejak 1 Januari 2019 sudah ditutup.
Mami Ani mengaku sangat kecewa karena pemerintah tak menyurati pemilik lokalisasi terkait penutupan dan pemasangan plakat tersebut.
"Ini tempat ada pemiliknya, bukan hutan. Kita sudah tak dianggap punya rumah. Saya tidak minta dihormati. Tapi ini kan punya pemiliknya," ujarnya.
Secara pribadi, pemilik wisma pertama di lokalisasi itu mengaku sudah kehilangan sumber penghasilannya selama bertahun-tahun. Ia sudah tak tahu harus berbuat apa lagi sekarang untuk menambah penghasilan.
"Kalau mau banting stir ke usaha lain juga tidak mungkin."
• Potret Putri Ahok, Nathania Purnama Bersama Keluarga Saat Liburan di Italia
• Sadis! Pasutri Asal Rusia Jadi Kanibal. Polisi Temukan Hal ini Tersimpan dalam Kulkas
Menurut Mama Ani, ia sendiri tidak tahu kalau pemerintah akan memasang plakat pemberitahuan penutupan lokalisasi.
Saat pemasangan plakat, ia sedang berada di gereja mengikuti kebaktian tahun baru. Ketika pulang, ia sempat terkejut melihat plakat pemberitahuan penutupan itu.
"Sekarang kita mau kemana dan buat apa," ungkapnya berlinang air mata.
Selain itu, Mami Ani juga kecewa karena pemerintah hanya menutup lokalisasi Karang Dempel. Sedangkan, lokalisasi lainnya di Kota Kupang masih dibiarkan beroperasi. Pemerintah, katanya, perlu bertindak tegas dan adil dalam penutupan tempat lokalisasi.
Ia menyebutkan sebagian besar pekerja di wismanya sudah kembali ke kampung halaman.
"Dari 50-an orang, sekarang sisa 15 atau 20 orang saja," bebernya.
• Tak Disangka! Dua Pramugari Ini Bocorkan Kebiasaan Jokowi Saat Berada di Pesawat
• Sadis! Pasutri Asal Rusia Jadi Kanibal. Polisi Temukan Hal ini Tersimpan dalam Kulkas
Karena sudah tak ada penghasilan, lanjutnya, para pekerja kini kesulitan membeli kebutuhan makan. Ia sendiri harus memberi makan beberapa pekerjanya yang sudah kehilangan pekerjaan.
Mami Ani menguraikan hingga saat ini pemerintah juga belum memberi solusi lanjutan terkait alihfungsi lokalisasi tersebut. Para pekerja juga belum menerima uang bantuan usaha sebesar Rp 5 juta yang sudah dijanjikan pemerintah.
Sementara itu, Ketua Kelompo Kerja Lokalisasi Karang Dempel, Vinsen S juga menyesalkan tindakan pemerintah yang tak menyurati pemilik wisma terkait adanya pemasangan plakat pemberitahuan penutupan lokalisasi.
Ia menyebutkan seharusnya penutupan ini harus sesuai prosedur yang jelas sehingga tidak saling merugikan.
"Waktu itu katanya mau bicarakan dari hati ke hati, tapi sekarang hatinya di mana," tanyanya.
Saat pemancangan plakat pemberitahuan itu, dirinya sudah mempertanyakan kepada aparat ihwal surat penutupan kepada para pemilik wisma. Namun, katanya, aparat juga hanya melaksanakan perintah.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)