Berita Nasional Terkini

BKN Umumkan Hasil Tes CPNS, Peserta Lolos tak Boleh Pindah Selama 10 Tahun

BKN mengumumkan hasil tes CPNS 2018. Peserta yang lolos wajib membuat surat pernyataan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.Com/TOTOK WIJAYANTO
Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta, Senin (9/10/2018). 

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Letjend S. Parman Nomor 6 Waru, Sidoarjo.

4. Kantor Regional III BKN Bandung

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Surapati Nomor 10, Bandung.

5. Kantor Regional IV BKN Makassar

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 Wita, bertempat di Jalan Pacerakkang Nomor 3 Daya, Makassar.

6. Kantor Regional VI BKN Medan

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan TB. Simatupang Nomor 124 Pinang Baris, Sunggal, Medan.

7. Kantor Regional VII BKN Palembang

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Gubernur H.A Bastari, Seberang Ulu I, Palembang.

8. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 Wita, bertempat di Jalan Bhayangkara Nomor 1 Sungai Besar, Banjar Baru.

9. Kantor Regional IX BKN Jayapura

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIT, bertempat di Jalan Baru Nomor 100/B Kota Raja, Jayapura.

10. Kantor Regional X BKN Denpasar

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 Wita, bertempat di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai Nomor 646 Suwung, Denpasar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved