Berita Megapolitan Terkini

Ahok Memilih Tak Gunakan Hak Narapidana, dari Cuti hingga Bebas Bersyarat

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Editor: Kanis Jehola
Twitter via Tribuntimur.com
Ahok Bebas 2019, Djarot Bocorkan Rencana Politik Ahok Setelah Keluar dari Penjara 

Ahok diperkirakan bebas murni pada 24 Januari 2019. Sebab, dia diusulkan mendapat remisi satu bulan pada Natal 2018. Surat keputusan Kemenkumham soal usulan remisi itu akan terbit pada 25 Desember 2018. Dengan remisi Natal 2018, total pemotongan masa tahanan Ahok yakni tiga bulan 15 hari.

"24 Januari 2019 tanggal bebas murni setelah mendapat remisi tiga bulan 15 hari," kata Ade.

Ahok sendiri telah memastikan dirinya akan bebas pada 24 Januari 2019 melalui surat yang dia tulis untuk istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng.

"Saya segera bebas di 24 Januari 2019," tulis Ahok dalam surat yang ditulis pada Minggu (16/12/2018). (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved