Berita Nasional Terkini

Novanto Prihatin Keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto merasa prihatin dengan vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadap keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto merasa prihatin dengan vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadap keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi. Novanto menyebut hukuman itu terlalu berat untuk Irvan.

"Ya kasian, karena dia sebagai pengantar, saya sangat prihatin sekali. Beratnya luar biasa ya, masih muda," ujar Novanto saat ditemui sebelum bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Menurut Novanto, Irvan hanya menjalankan perintah yang disampaikan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang yang dibawa Irvan, salah satunya juga untuk diberikan kepada Novanto.

Wiranto Sebut Perusakan Mapolsek Ciracas Dilakukan Oknum, TNI Polri Sudah Menyatu Kok

"Saya tahu betul bagaimana dia digunakan oleh Andi Narogong, terus dapat hukuman yang lebih berat daripada Andi Narogong. Tentu kasihan," kata Novanto.

Sebelumnya, Irvanto divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengdilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Bupati Anton Hadjon Bagi Pengalaman Gempur Stunting di Hadapan Bupati se-NTT

Irvan juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Irvanto terbukti merekayasa proses lelang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Irvan juga terbukti menjadi perantara suap untuk sejumlah anggota DPR RI. (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved