Berita Kabupaten TTU
Satpol PP Mabar Gencar Bongkar Bangunan yang Belum Ada Izin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), saat ini gencar membongkar bangunan-bangunan yang belum memiliki izin, khusu
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), saat ini gencar membongkar bangunan-bangunan yang belum memiliki izin, khususnya di Labuan Bajo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mabar John Karjon, bersama sekretaris Stefanus Salut, menyampaikan bahwa sejak Januari hingga masuk pertengahan Desember 2018 ini, sebanyak lima bangunan yang sudah dibongkar berdasarkan SK bupati.
Selain itu, ada juga beberapa bangunan di luar SK yang ikut ditertibkan karena tidak ada izin.
• BREAKING NEWS: Puluhan Mobil Terjaring Razia Gabungan Dishub Provinsi NTT
"Bangunan yang sudah kami bongkar itu terdiri dari bagian depan hotel, tembok penahan, tanggul dan beberapa yang lainnya," kata John Karjon.
Ditambahkannya, bangunan tersebut antara lain berada di sekitar kawasan Pasar Baru, Wae Kerara, sekitar Puskesmas dan beberapa lokasi lainnya.
• Sumba Tengah Kehilangan 113 Formasi CPNS ! Ini Persoalannya
• Di Kabupaten TTU! Pelaksanaan SKB Sudah Dilakukan
Menurutnya, masih ada sejumlah bangunan lainnya yang akan segera ditertibkan karena belum ada izin, termasuk bangunan untuk kos-kosan atau rumah tinggal.(*)