Berita NTT
Mantan Uskup Ruteng, Mgr Hubertus Leteng Mendapat Tugas Baru di Keuskupan Bandung
Penugasan baru untuk Mgr. Hubertus Leteng ini memicu kritik di kalangan imam dan umat awam.
“Uskup Bandung tahu soal layak-tidaknya (untuk diberi tugas lagi),” katanya kepada ucanews.com.
Ia juga menambahkan, semua hukuman dalam Gereja bersifat medisinal, yang berarti hukuman dicabut jika ada pertobatan.
Pertobatan itu, tambahnya, tidak harus disampaikan lewat pernyataan.
“Dari seluruh sikap dan perilakunya dapat dibaca mengenai indikasi pertobatan itu. Bisa juga karena soal yang dituduhkan kepadanya ternyata lain. Hanya pimpinan Gereja yang berwenang yang bisa menilainya,” jelas Pastor Kletus.
Sementara itu, Pastor John Mansford Prior, dosen misiologi di STFK Ledalero mengkiritisi soal pola penanganan kasus ini, di mana tidak ada keterbukaan dari Vatikan untuk menjelaskan secara resmi apa saja masalah yang dilakukan Uskup Leteng dan bagaimana pola penanganannya hingga kemudian ia diberi tugas kembali.
Andai kemudian penugasan ini dianggap sebagai bagian dari upaya mengampuni apa yang sudah dilakukan Uskup Leteng, Pastor John mengingatkan bahwa dalam Gereja Katolik pengampunan terhadap kesalahan adalah fase terakhir, setelah fase pemeriksaan batin, mengaku dosa, menyatakan tidak akan mengulangi dosa itu lagi dan menerima absolusi.
“Boleh jadi Leteng sudah memeriksa batinnya, (tapi) dia belum mengaku kesalahannya,” katanya kepada ucanews.com.
“Kalau mau mengampuni Leteng, saya orang pertama yang siap (untuk itu), tapi saya mau ampun dosanya yang mana?” tambahnya.
Ia menjelaskan, kesalahan yang dilakukan Leteng itu adalah skandal di tengah umat, dan karena itu seharusnya gereja transparan untuk menjelaskannya.
Sementara itu, Rikard Rahmat, salah seorang awam Katolik yang terlibat dalam gerakan mendorong mundurnya Uskup Leteng menyebut penugasan kembali itu kesannya tergesa-gesa, kurang memperhitungkan sensus fidei atau perasaan iman umat, terutama umat Keuskupan Ruteng.”
“Ini juga preseden kurang bagus bagi Gereja Indonesia, seakan-akan skandal semacam itu bukan sebagai sesuatu yang serius, tetapi pelanggaran yang ringan-ringan saja,” katanya.
Jashinta Hamboer, tokoh awam perempuan yang pernah menulis surat terbuka menuntut Uskup Leteng untuk mundur mengatakan, baginya, masalah yang dituduhkan ke Uskup Leteng adalah skandal yang sangat serius.
“Karena itu, ketika mendengar kabar penugasannya ini, saya kaget dan bertanya-tanya, jangan-jangan masalah seperti yang dia lakukan itu sudah dianggap sebagai hal biasa dalam Gereja,” katanya.
Ia juga mengatakan, pola penanganan kasus yang tidak transparan dan tegas bisa melemahkan posisi gereja dalam upaya untuk melawan praktik korupsi dan mendorong akuntabilitas serta transparansi.
“Hal demikian akan kehilangan nilainya, ketika di dalam gereja sendiri pun masalah seperti ini tidak dianggap sebagai masalah serius,” kata Jashinta.