Mesakh Dethan Ungkap Peranan To'o dalam Budaya Rote untuk Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
To'o dalam masyarakat Rote bukan saja berperan dalam adat perkawinan tetapi juga mulai dari seorang anak lahir
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dosen Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Pdt. Dr. Mesakh Dethan mengungkapkan sesuatu yang menarik ihwal peranan To'o atau paman dalam budaya masyarakat Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Melihat akan peranan To'o dalam masyarakat Rote yang sangat sentral dan penting itu, maka sebetulnya To'o dalam kearifan lokal budaya Masyarakat Rote bisa membendung, mencegah praktik perdagangan orang di kalangan orang Rote karena anak-anak dari saudara perempuannya praktis berada dalam pengawasan dan kontrol To'onya."
Demikian cuplikan pemikiran Pdt. Dr. Mesakh A.P. Dethan, MTh, MA pada diskusi hari kedua Pekan Ilmiah Academia UKAW II di Gedung Green Library Kampus UKAW Kupang, Selasa 11 Desember 2018.
• Ini Besaran Gaji PNS dan Pensiunan yang Bakal Diterima Tahun 2019 Nanti
• Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 12 Desember 2018, Aquarius Sibuk, Libra Jangan Buka Rahasia
• Drakor Clean With Passion For Now Rating Tertinggi di Episode 1, Malam ini Episode 2 Tayang
Mesakh Dethan membedah topik "Peranan To'o dalam Budaya Rote, suatu bentuk kearifan lokal mencegah perdagangan orang".
Di hadapan tiga ratusan peserta, Dr. Mesakh Dethan menjelaskan, To'o dalam masyarakat Rote bukan saja berperan dalam adat perkawinan tetapi juga mulai dari seorang anak lahir, bertumbuh dewasa dan menikah bahkan hingga kematiannya peranan To'o sangat penting. To'o memainkan peranan pelindung dan pemulihan bagi anak-anak dari saudara perempuannya.
Dr. Mesakh Dethan dalam penelitiannya mewancarai beberapa tua adat di Rote Timur dan Barat seperti Yunus Wellem Johanes (73 tahun asal Landu Selatan, Rote Timur, 17 September 2018 di Eahun). Dia juga mewawancarai Melkianus Bessie (45 tahun, asal Baa, 4 November 2018 di Mondo Lelain) serta beberapa tokoh adat Rote yang lainnya mengatakan istilah To'o merupakan salah satu simbol adat masayarakat Rote yang penting.
To'o bertanggungjawab akan anak-anak dari saudara perempuannya karena To'o sebagai simbol asal usul keluarga. To'o melambangkan sumber asal atau seumpama pohon yang melahirkan cabang dan ranting-ranting. Hal ini sejalan dengan pepatah orang Rote yang sudah terkenal "setiap air memiliki sumbernya, dan setiap ranting yang berbuah memiliki pohonnya".
Lebih jauh Dr. Mesakh Dethan mengingatkan peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan para mahasiswa Pascasarjana UKAW, para pendeta dan pegawai UKAW untuk melihat peran positif budaya untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT.
"Oleh karena itu kita tidak boleh membiarkan para oknum pelaku kejahatan perdagangan orang memanfaatkan budaya tertentu untuk kepentingan mereka atau mengeksploitasi orang demi uang, tetapi kita terus menggali kearifan lokal yang dimiliki dalam budaya masayarakat NTT membendung human trafficking," demikian doktor lulusan Jerman ini.
Lebih jauh Dr. Mesakh Dethan mangangkat beberapa implikasi penting dari peranan To'o dalam adat Rote.
Pertama, peranan To'o pada satu pihak sebagai pelindung dan pemulihan. Artinya To'o dapat berperan untuk mencegah anak-anak dari saudara perempuannya dibujuk atau dijual oleh para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pada pihak yang lain To'o dapat memainkan peranan sebagai orang yang dapat memulihkan anak-anak atau keluarga yang sudah teranjur dan terjebak menjadi korban perdagangan orang.
Kedua, peranan To'o sebagai simbol asal-usul memiliki implikasi bahwa To'o akan merasa bangga jikalau anak-anak dari saudari perempuannya berhasil dan bahagia dalam hidup mereka, tetapi sebaliknya juga akan merasa malu jika mereka mengalami kegagalan dan kesusahan.
Ketiga, melihat akan peranan penting dan sentral To'o dalam keluarga masyarakat Rote, dimana To'o yang selalu hadir dalam setiap kesempatan suka dan duka anak-anak dari saudari perempuannya.
"Maka pemahaman kearifan lokal tentang peranan To'o dalam masyarakat Rote ini dapat menjadi kekuatan budaya untuk melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Rote khususnya dan di NTT pada umumnya," demikian Mesakh Dethan. (*)