Berita Populer

BERITA POPULER: Rincian Kenaikan Gaji PNS 2019 Prabowo Sandi Tanya Hak Pemilih, Korupsi Dana Bos

BERITA POPULER: Rincian Kenaikan Gaji PNS 2019 Prabowo Sandi Tanya Hak Pemilih Hingga Korupsi Dana Bos.

Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
KOMPAS.com/Dok. HaloMoney.co.id
BERITA POPULER: Rincian Kenaikan Gaji PNS 2019 Prabowo Sandi Tanya Hak Pemilih Hingga Korupsi Dana Bos. 

Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga negara guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat serta transparan.

Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alasan mengapa gaji PNS dinaikan karena selama ini, gaji tidak pernah mengalami kenaikan.

Berdasarkan catatannya, selama dua tahun terakhir, gaji PNS tidak pernah mengalami kenaikan.

"Karena kemarin enggak naik makanya tahun depan naik," ujarnya saat dalam acara Konfrensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, kenaikan gaji itu juga sudah disesuaikan berdasarkan inflasi. Menurutnya, inflasi saat ini dan juga sudah tidak relevan dengan gaji PNS saat ini.

"Artinya sudah dilihat dengan inflasi. PNS selama ini dapat dari tunjangan kinerja (tukin). Sebetulnya ini untuk adjusment yang tahun ini sudah tertahan," jelasnya.

Nantinya lanjut Sri Mulyani, yang akan dinaikan adalah berupa gaji pokoknya saja. Sedangkan untuk Tunjangan Kinerjanya akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Pertengkaran Berujung Maut! Pengeroyokan Menewaskan Ini Remaja 14 Tahun

Ini Jumlah Biaya Produksi Pabrik Pupuk Bokasi di Nagekeo. Yuk Simak!

Mayat Perempuan Membusuk di Sungai ! Ini Kornologis Kejadian

"Itu adalah kenaikan gaji pokok. Kalau untuk Tukin sesuai kemampuan daerah," ucapnya.

Selain menaikkan gaji pokok lanjut Ani, pemerintah juga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 kepada PNS. Adapun skemanya adalah akan disesuaikan dan disamakan dengan tahun ini.

"Tahun depan kita gunakan policy THR dan gaji 13 sama dengan tahun ini," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved