Berita Nasional
Kenaikan Gaji 2019 untuk ASN DephukumHAM, KPK, BPK, Kemenkeu dan Ditjen Pajak, Sampai Ratusan Juta
Inilah jumlah kenaikan gaji tahun 2019 untuk pegawai DepHukHAM, KPK, BPK, Kemenkeu RI dan Ditjen Pajak, sampai ratusan juta.
"Artinya sudah dilihat dengan inflasi. PNS selama ini dapat dari tunjangan kinerja (tukin). Sebetulnya ini untuk adjusment yang tahun ini sudah tertahan," jelasnya.
• Naas Menimpa Baim Wong dan Paula Verhoeven Saat Bulan Madu
• Suami Tajir, 5 Artis Ini Dapat Uang Bulanan dengan Jumlah yang Sangat Besar, Kepoin Yuk
Nantinya lanjut Sri Mulyani, yang akan dinaikan adalah berupa gaji pokoknya saja. Sedangkan untuk Tunjangan Kinerjanya akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
"Itu adalah kenaikan gaji pokok. Kalau untuk Tukin sesuai kemampuan daerah," ucapnya.
Selain menaikkan gaji pokok lanjut Ani, pemerintah juga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 kepada PNS. Adapun skemanya adalah akan disesuaikan dan disamakan dengan tahun ini.
"Tahun depan kita gunakan policy THR dan gaji 13 sama dengan tahun ini," ucapnya.
Seperti diketahui gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan selama beberapa tahun teakhir.
Gaji pokok pada tahun 2017 ini masih sama dengan 2015 lalu.
Jika ada kenaikan itu hanya untuk tunjangan saja.
Gaji pokok PNS 2017 mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2015.
* Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Berikut daftarnya:
Tabel gaji PNS golongan I.
Tabel gaji PNS golongan II.
Tabel gaji PNS golongan III.
Tabel gaji PNS golongan IV.
Nah, tabel gaji di atas adalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
Nah, di bawah ini adalah instansi yang memberikan tunjangan lebih sehingga take home pay pun paling banyak.
Apa saja?