Berita Regional
Pria Asal Surabaya Ini Ditangkap Karena Lakukan Hal Ini Terhadap 6 Pacarnya
Melakukan hal tak senonoh dengan 6 pacarnya, pria asal Surabaya ini ditangkap Polisi.
POS-KUPANG.COM, SURABAYA - Melakukan hal tak senonoh dengan 6 pacarnya, pria asal Surabaya ini ditangkap Polisi.
M Yusuf (23), warga Gresik, keranjingan meminta keenam pacarnya berpose tanpa busana saat video call di aplikasi WhatsApp dan Line.
Pelaku menggaet wanita yang rata-rata mahasiswi di Surabaya.
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 7 Desember 2018, Gemini dalam Suasana Aneh, Cancer Penuh Harapan
• Para Pria Pacari Perempuan Yang Wajah dan Tubuhnya Tak Biasa, Benaran Cinta Atau Cari Sensasi?
Pelaku menyebarkan foto dan video telanjang korban ke sejumlah media sosial (medsos) WhatsApp, Line, Instragram, dan situs dewasa pribadi.
Pelaku Yusuf mengaku ketagihan melakukan video call dan menyuruh korban telanjang untuk memenuhi kepuasan pribadinya.
Perbuatan asusila itu dilakukannya karena pengaruh dari video porno.
Dia sering melihat tayangan video porno dari situs online.
"Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana," aku Yusuf di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Yusuf mengatakan mengenal korbannya dari media sosial pertemanan.
Pelaku intens menghubungi korban hingga menjalin hubungan.
• Suka Kabur, Pernah Dipenjara, Ini Fakta Sheikha Latifa Mohammed Al Maktoum, Putri Kerajaan Dubai
• Melarikan Diri Dari Istana, Putri Kerajaan Dubai Ditangkap di Kapal Pesiar, Alasannya Bikin Kaget
Selama tiga bulan pelaku berpacaran dengan korban.
Pelaku memaksa korban membuka pakaiannya saat video call.
"Ada kepuasan melihat foto itu (telanjang)," ungkapnya.
Pelaku membantah menyebar foto dan video tanpa busana enam wanita yang dikencaninya itu karena uang.
Pelaku sempat mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang yang sebelumnya diambil apabila korban tidak mau berpose tanpa busana.
Kemudian, pelaku merekam korban ketika berpose tanpa sepengetahuannya.
"Ada rasa penasaran jadi saya minta dia (korban) membuka bajunya," kata Yusuf.
Sebelumnya, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kejahatan asusila berkedok pemerasan terhadap wanita melalui media sosial.
Pelaku adalah M Yusuf (23), warga Gresik yang merupakan mahasiswamagister program studi Hubungan Internasional suatu kampus negeri Surabaya.
• Ibu Rumah Tangga Nekat Bakar Diri Usai Bertengkar dengan Suaminya
• Bongkar Kebohongan Pasanganmu dengan 6 Tanda Ini, Gampang Dilakukan
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menjelaskan modus pelaku, yaitu berpacaran dengan korban.
"Selama tiga bulan pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call WhatsApp," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Menurut dia, pelaku seringkali menghubungi korban seusai putus hubungan.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video atau foto telanjang milik korbannya ke media sosial dan situs porno.
Itu dilakukan pelaku apabila korban tidak menuruti kemauannya untuk berpose bugil di depan kamera.
• Reaksi Keras Wapres Jusuf Kalla Sikapi 19 Pekerja proyek Trans Papua Dibantai di Papua
• Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Minta KPK Proses 53 DPRD Jambi Yang Terima Suap Rp 16 Miliar
"Korbannya ada enam wanita rata-rata mahasiswi di Surabaya," jelasnya.
Arman mengatakan, pelaku, yang merupakan playboy kampus ini, menggaet enam wanita sekaligus untuk dijadikan pacar.
Dia selalu meminta korban tak memakai busana saat berkomunikasi melalui video call.
"Pelaku melakukan kejahatan asusila ini mulai 2013," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, yakni berupa screenshot foto sejumlah korban yang sudah disebar ke situs online dan Instragram milik pelaku.
"Pelaku bahkan menyebarluaskan foto korban ke situs porno," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Pengakuan Yusuf, Mahasiswa Surabaya yang Paksa Pacar Video Call Tanpa Busana & Sebar Foto ke Medsos".