Berita Kabupaten Belu
Menteri Yohana: Burung Saja Bisa Hidup Masa Manusia Tidak Bisa
perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karen itu, kejahatan ini harus diberantas dengan melibatkan semua stakeholder.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA---Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Prof. Yohana Yembise kurang setuju jika masalah ekonomi menjadi penyebab utama masalah perdagangan orang (human trafficking).
"Saya kurang setuju karena alasan ekonomi. Burung saja bisa hidup. Masa manusia yang punya otak tidak bisa hidup. Burung saja bisa cari makan, masa manusia-manusia yang punya otak tidak bisa cari makan," tegas Menteri Yohana dalam sambutannya saat pembukaan Sosialisasi Akhiri Tindak Pidana Orang di Kabupaten Belu, Kamis (6/12/2018).
Menurut Menteri Yohana, perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karen itu, kejahatan ini harus diberantas dengan melibatkan semua stakeholder.
Bagi aparat penegak hukum harus berani menangkap para pelaku, mafia dan calo perdagangan orang.
"Harus berani tangkap pelaku, calo dan para mafia perdagangan orang.
Kita adili mereka karena UU sudah ada," kata Menteri Yohana.
Menurut Menteri Yohana, NTT merupakan salah satu provinsi terbesar penyumbang kasus perdagangan orang di NTT. Kondisi ini menjadi catatan bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk mengurus secara serius masalah perdagangan orang. Karena urusan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintah.
• Deman Berdarah Berkecamuk di Manggarai Barat! 241 Warga Terancam
Pantuan Pos Kupang.Com, Menteri Yohana bersama rombongan disambut Drumband dari Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 408/Sbh kemudian diterima secara adat dan tarian likurai.
Acara pembukaan Sosialisasi Akhiri Tindak Pidana Orang ini dihadiri Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 408/Sbh, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan kalangan pelajar.(*).