Berita Kabupaten Sumba Barat Daya

Siswi SMU di SBD Mengaku Dihamili Oknum DPRD SBD, Si Oknum Malah Ungkap Fakta Berbeda

Oknum DPRD SBD ungkap fakta berbeda saat dituding menghamili siswi SMU, MG (19).

Penulis: novemy | Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi korban perkosaan 

POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK - Dituding menghamili anak yang disekolahkan sejak SD, anggota DPRD SBD, YK bilang begini.

YK membantah keras telah menghamili MG (19), siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD.

Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), YK menilai kasus yang telah menimpahnya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024 .

Berikut sejumlah pengakuan menurut versi terduga YK: 

1. YK mengaku mengenal MG karena masih memiliki hubungan keluarga dekat (keponakan).

2. Semenjak tamat SD tahun 2014, orang tua MG menitipkan kepadanya agar membantu menyekolahkan anaknya.

• Ramalan Zodiak Hari ini, Capricorn akan Mendapat Untung Besar, Tapi Scorpio akan Boros di Hari Ini

• Paula Verhoeven Ungkap Kebiasaan Buruk Baim Wong di Malam Pertama Bulan Madu Mereka

3. YK kemudian menyekolahkan MG di SMP di SBD hingga tamat.

4. Di rumah YK tinggal juga 7 orang anak, yakni tiga laki-laki dan 4 empat perempuan. Semuanya ditanggung sekolahnya oleh YK karena masih memiliki hubungan keluarga.

5. Tamat SMP tahun 2016, MG mengutarakan niatnya ingin melanjutkan sekolah ke SMU di Kabupaen Sumba Barat Daya.

6. YK tidak setuju karena akan menimbulkan tambahan biaya terutama biaya kos, konsumsi dan kebutuhan hidup lainnya. Namun MG tetap ngotot sehingga YK memutuskan tidak mau menanggung sekolahnya dan mengembalikan kepada orang tuanya.

7. MG kemudian pulang ke rumah orangtuanya dan di kemudian hari kemudian MG bersama ayahnya menemui YK di rumah menyampaikan niat anaknya melanjutkan sekolah di Tambolaka, SBD. MG menyampaikan tetap ingin bersekolah di Tambolaka namun karena YK tetap menolak, menurut YK, orangtua MG mengatakan, biar sudahlah, kalau anak mau seperti itu, saya ikuti saja.

8. Hubungan mereka masih berjalan baik. Kalau ada acara , selalu saling membantu. Pokoknya tidak ada masalah.

9. Tanggal 5 Oktober 2018, kata YK, MG datang ke rumahnya, namun YK tidak berada di rumah karena sedang berada di Kota Tambolaka dalam urusan pilkada.

10. Saat itu MG hanya bertemu istri dan anak-anak YK. Dan MG mengaku sudah hamil. "Mendengar hal itu, istri saya diam, dan meminta menunggu bapa datang dulu baru tanya seterusnya," kata YK.

11. Pukul 19.30 wita, ia tiba di rumahnya. Saat masuk kamar ganti pakaian, istri ikut masuk dalam kamar, memberitahu, kalau MG hamil. "Lalu saya bertanya, apa yang kau sampaikan sama MG saat ia bilang hamil, istri saya mengaku diam dan bilang tunggu bapa datang. Hal itu karena istri saya berpandangan jangan sampai anak-anak yamg tinggal di rumahnya yang menghamilinya," kata YK.

• Crazy Rich Surabaya, Jusup Maruta dan Clarissa Beri Kado Spesial untuk Korban Gempa

• Crazy Rich Surabaya, 10 Fakta Pernikahan Mewah Jusup Maruta Cayadi dan Clarissa

12. YK kemudian meminta semua anak dalam rumah berkumpul. Ada 18 orang tinggal di rumahnya termasuk ia beserta istri dan anak-anak. Ada 10 anak sekolah dan dua orang tidak sekolah. Semua kumpul di ruang tengah termasuk MG.

"Saat itu, saya bertanya apakah benar kamu hamil dan MG menjawab, benar saya hamil. Siapa yang menghamilinya, ia menjawab MJ, salah satu anak yang tinggal di rumahnya yang saat itu, ada juga dalam ruangan itu. Lalu, saya bertanya kepada MJ, apakah benar, kamu menghamilinya, ia menjawab ya om," kata YK.

13. Mendengar pengakuan keduanya seperti itu maka dirinya meminta MJ mengambil motor membonceng M G pergi ke orang tuanya M, menyampaikan kamu mau bertanggungjawab.

14. Namun sesampai depan rumah, orang tua MG, langsung mengusir pulang dan menolak mendengar penjelasan MJ meskipun berusaha mau menjelaskannnya. Melihat reaksi orang tua MG seperti itu maka MJ membawa MG ke orangtuanya. Di sana, orangtua MJ bertanya, mengapa datang ke sini, membawa perempuan dan MJmenjawab, saya sudah kasih hamil dan saya mau bertanggungjawab.

15. Orangtua MJ pergi ke kantor desa untuk melapor tetapi karena kantor sudah tutup maka tanggal 6 Oktober 2018 baru lapor ke dusun dan desa.

16. Pada saat dusun dan desa belum mendatangi orang tua MG, memberi kalau anaknya kawin lari (lari ikut laki), kata YK, orang tua MG lalu mengutus orang datang ke rumahnya minta dirinya bertanggungjawab atas kehamilan anaknya.

Menurut YK, dirinya sama sekali tidak menghamili anaknya apalagi masih memiliki hubungan dekat. Dan secara adat, dirinya tidak bisa nikah dengan MG yang adalah keponakannya sendiri dan dari sisi gereja tidak mengijinkan berpoligami.

17. Kasus ini kemudian dilaporkan dan ditangai Polsek Kecamatan Kodi Utara tetapi orang tua MG tetap bersikeras bukan MJ yang menghamilinya tetapi YK. Menurut YK, Kepolisian Polsek Kodi Utara, sudah berulangkali menjelaskan, pengakuan orang tua berbeda dengan pengakuan anaknya saat diperiksa pula penyidik kepolisian Kodi Utara, pihak orang tua MG tetap menolaknya dan menuntut dirinya bertanggungjawab meskipun hanya jadi istri kedua.

18. Terkait penggunaan pistol saat mengancam MG, YK membantahnya. Menurut YK pengakuan MG hanyalah sebuah skenario oknum tertentu untuk menjeratnya.

19. YK membantah memperkosa MG sebagaimana yang disebutkan MG yakni tanggal 16 dan 25 Juni 2018.

• Jimin BTS Sakit Otot Leher dan Pinggang Kram, Army Baper dan Tulis Begini

• Lenyapkan Bibir Hitam Kamu Dengan 5 Cara Praktis Ini, Mudah dan Murah

20. YK siap menjalani proses hukum dan siap menjalani tes deoxyribo nuleic acid ( tes DNA) untuk membuktikan apakah janin yang ada dalam kandungan MG adalah darah dagingnya.

21. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Sumba Barat.

22. YK mengaku sudah diperiksa penyidik Polres Sumba Barat, pekan lalu Dan dengan tegas pula ia menyatakan tidak pernah menjemput MG di asrama di Tambolala, SBD. 

* Periksa Saksi

Kapolres Kabupaten Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, S.Ik mengatakan, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan oknum anggota DPRD yang menghamili siswi SMU.

Hal itu berarti kepolisian tidak tinggal diam tetapi terus bekerja dengan memanggil dan memeriksa para saksi atas dugaan pemerkosaan itu.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil menyampaikan hal itu di kantornya, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, penyidik terus bekerja dan penyidik juga telah memeriksa anggota DPRD SBD, YK sebagaimana dilaporkan itu.

• Menjilat Bibir dan 9 Kebiasan Ini Bisa Merusak Kecantikanmu, Jangan Lagi Dilakukan Ya Ladies

• Clift Sangra, Mantan Suami Suzzanna Dengar Suara Ketukan dari Kamar Suzzanna

Pada prinsipnya penyidik kepolisian bekerja secara profesional dan tidak memiliki niat memperlambat penanganan kasus itu.

Hanya saja dalam hal pemeriksaan tentu membutuhkan waktu untuk menganalisa setiap ketarangan saksi untuk menggali sedetailnya guna mencari alat bukti dan menemukan lejadian sebenarnya.

Karena itu masyarakat perlu bersabar karena kasus itu sedang proses penangannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tuntas pula. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved