Berita Nasional

Bukan Hoax, Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS Berikut Syarat Dan Ketentuan Yang Berlaku

Bukan Hoax, Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS Berikut Syarat Dan Ketentuan Yang Berlaku.

Editor: maria anitoda
Google.com
Bukan Hoax, Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS Berikut Syarat Dan Ketentuan Yang Berlaku. 

“Ada gaji ke-13 untuk honorer'>guru honorer di 2019 yang akan diberikan sebesar gaji yang mereka terima selama ini,” kata Thamrin.

Thamrin mengatakan, gaji ke-13 untuk honorer'>guru honorerakan diberlakukan 2019 dan diberikan pada momen seperti hari raya. Gaji tersebut bakal diterima oleh sekitar 1.300 honorer'>guruhonorer dan 200 tenaga kependidikan, seperti penjaga sekolah maupun operator.

“Jadi setiap tiga bulan, gaji honorer'>guru honorer yang dikeluarkan Rp 18 miliar dari dana APBD,” ujar Thamrin.

(tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved