Berita Kabupaten Sumba Barat Daya
Bantah Hamili Siswi SMU, Anggota DPRD SBD Ini Bilang Siap Tes DNA
Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, YDK membantah telah menghamili siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, YK membantah telah menghamili MG (19) siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD.
Ia justru menilai kasus yang telah menimpahnya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024 .
Karena itu, demi keadilan hukum, dirinya siap menjalani proses hukum dan siap menjalani tes deoxyribo nuleic acid ( tes DNA) untuk membuktikan apakah janin yang ada dalam kandungan MG adalah darah dagingnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya ini menyampaikan hal itu kepada pos kupang di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018).
YK menceritakan, antara dirinya dengan MG masih memiliki hubungan keluarga dekat (keponakan). Semenjak tamat SD tahun 2014, orang tuannya, Rehi Gela menitipkan kepadanya agar membantu menyekolahkan anaknya.
Selanjutnya, ia menyekolahkan MG di SMP Wonakaka, Homba Karipit di Kecamatan Kodi Utara, SBD hingga tamat.
• Hingga Awal Desember KPU TTS Tak Kunjung Selesaikan Pengadaan APK Pemilu 2019
• Hingga Awal Desember KPU TTS Tak Kunjung Selesaikan Pengadaan APK Pemilu 2019
• Kadis P dan K Kabupaten TTS Sebut Dana PIP 2015 dan 2016 Banyak Yang Hangus
Di rumahnya bukan hanya MG saja tetapi ada 7 anak, tiga laki-laki dan 4 empat perempuan. Semuanya ia biayai sekolah dan menanggung semua kebutuhan hidupnya. Ketujuh anak tersebut merupakan anak-anak keluarganya.
Selanjutnya, tamat SMP tahun 2016, MG mengutarakan niatnya ingin melanjutkan sekolah ke SMU di kota Tambolaka, Ibu Kota Kabupaen Sumba Barat Daya.
Dirinya tidak setuju karena akan menimbulkan tambahan biaya terutama biaya kos, konsumsi dan kebutuhan hidup lainnya. Namun tetap ngotot sehingga ia memutuskan tidak mau menanggung sekolahnya dan mengembalikan kepada orang tuanya.
Selanjutnya, MG ke rumah orang tuanya dan kenudian bersama ayahnya, Rehi Gela, kembali menemui di rumahnya menyampaikan niat anaknya melanjutkan sekolah di Tambolaka,, SBD.
Dalam pertemuan itu, MG tetap teguh pada pendiriannya dan iapun menolak membiayainya hingga akhirnya ayahnya MG, mengatakan, biar sudahlah, kalau anak mau seperti itu, saya ikuti saja.
Meski demikian, selama ini, hubungan kedua keluarga tetap berjalan baik. Kalau ada acara , selalu saling membantu. Pokoknya tidak ada masalah.
• Dua Peringatan, Gelombang Setinggu 2,5 Meter dan Hujan Disertai Petir Terjadi di Ruteng
• Akui Dirinya Nakal, Ini Loh Kode Khusus Jackie Chan untuk Perempuan yang Disewa. Yuk Simak
Namun tiba-tiba MG datang ke rumahnya di Homba Karipit di Kecamatan Kodi Utara, SBD tanggal 5 Oktober 2018.
Saat itu, ia tidak berada di rumah dan sedang berada di Kota Tambolaka dalam urusan pilkada. Jadi waktu itu, M G hanya bertemu istri dan anak-anaknya.
Saat itu, istrinya tanya kenapa datang, karena bukan hari libur dan MG menjawab saya sudah hamil. Mendengar hal itu, istri saya diam, dan meminta menunggu bapa datang dulu baru tanya seterusnya.
Pukul 19.30 wita, ia tiba di rumahnya di Homba Karipit, SBD. Saat masuk kamar ganti pakaian, istri ikut masuk dalam kamar, memberitahu, kalau MG hamil. Lalu saya bertanya, apa yang kau sampaikan sama MG saat ia bilang hamil, istri saya mengaku diam dan bilang tunggu bapa datang. Hal itu karena istri saya berpandamgan jangan sampai anak-anak yamg tinggal di rumahnya yang menghamilinya.
Mendengar itu, ia meminta semua anak-anak berkumpul. Ada 18 orang tinggal di rumahnya termasuk ia beserta istri dan anak-anak. Ada 10 anak sekolah dan dua orang tidak sekolah.
Semua kumpul di ruang tengah termasuk MG. Saat itu, saya bertanya apakah benar kamu hamil dan MG menjawab, benar saya hamil.. siapa yang menghamilinya, ia menjawab MJ, salah satu anak yang tinggal di rumahnya yang saat itu, ada juga dalam ruangan itu. Lalu, saya bertanya kepada MJ, apakah benar, kamu menghamilinya, ia menjawab ya om.
Mendengar pengakuan keduanya seperti itu maka dirinya meminta MJ mengambil motor membonceng M G pergi ke orang tuanya M, menyampaikan kamu mau bertanggungjawab.
Namun sesampai depan rumah, orang tua MG, langsung mengusir pulang dan menolak mendengar penjelasan MJ meskipun berusaha mau menjelaskannnya. Pokoknya bawa pulang ini anak, dan terus berteriak menyebut namanya untuk bertanggungjawab atas kehamilan anaknya.
Melihat reaksi orang tua MG seperti itu maka MJ membawa MG ke orang tuanya di kampumg Homba Karipit, sekitar 700 meter dari rumahnya.
Disana, orang tua MJ bertanya, mengapa datang ke sini, membawa perempuan dan Japa Loka menjawab, saya sudah kasih hamil dan saya mau bertanggungjawab.
Selanjutnya, orang tua MJ pergi ke kantor desa untuk melapor tetapi karena kantor sudah tutup maka tanggal 6 Oktober 2018 baru lapor ke dusun dan desa.
Pada saat dusun dan desa belum mendatangi orang tua M G, memberi kalau anaknya kawin lari (lari ikut laki), orang tua MG mengutus orang datang ke rumahnya minta dirinya bertanggungjawab atas kehamilan anaknya.
Padahal dirinya sama sekali tidak menghamili anaknya apalagi masih memiliki hubungan dekat. Dan secara adat, dirinya tidak bisa nikah dengan MG yang adalah keponakannya sendiri dan dari sisi gereja tidak mengijinkan berpoligami.
Awalnya kasus tersebut sudah ditangai Polsek Kecamatan Kodi Utara tetapi orang tua MG tetap bersikeras bukan Japa Loka yang menghamilinya tetapi dirinta.
Kepolisian Polsek Kodi Utara, sudah berulangkali menjelaskan, pengakuan orang tua berbeda dengan pengakuan anaknya saat diperiksa pula penyidik kepolisian Kodi Utara, pihak orang tya MG tetap menolaknya dan menuntut dirinya bertanggungjawab meskipun hanya jadi istri kedua.
Namun dengan tegas, ia menolaknya dengan alasan tidak pernah menghamilinya.
Baginya alasan menggunakan senjata tajam (pistol) sebagaimana pengakuan korban hanyalah sebuah skenario oknum tertentu untuk menjeratnya.
Bahkan dengan tegas, ia mengatakan, dua tanggal kejadian pemerkosaan tanggal 16 dan 25 Juni 2018, dimana disebutkan saat itu istrinya tidak ada di rumah hanyalah sebuah tipuan belaka untuk membenarkan cerita jenaka yang diskenariokan itu.
Karena itu, dengan tegas pula, ia menyatakan siap mengikuti proses hukum dan siap pula mengikuti tes DNA untuk membuktikan kebenarannya..
Dirinya mengaku sudah diperiksa penyidik Polres Sumba Barat, pekan lalu Dan dengan tegas pula ia menyatakan tidak pernah menjemput MG di asrama di Weetabula, Tambolala, SBD. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-perkosaan.jpg)