Berita Kabupaten Lembata
Amuntoda Tegaskan Dana Harnus Bukan Dirinya yang Urus
Sedangkan selebihnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata yang saat itu dinakhodai Penjabat Bupati Lembata, Petrus Sinun Manuk.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Penjabat Sekda Lembata, Anthanasius Amuntoda mengatakan, penyelenggaraan Harnus di Lewoleba pada 13 Desember 2016 melewati perjuangan yang panjang. Namun ketika momentum itu diselenggarakan, dirinya tidak dilibatkan lagi dalam urusan tersebut.
Meski demikian, dirinya masih ingat kalau untuk Harnus itu, pemerintah menggelontorkan dana Rp 16 miliar lebih. Dari jumlah itu, sekitar Rp 8 miliar untuk pihak ketiga, yakni ivent organizer.
Sedangkan selebihnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata yang saat itu dinakhodai Penjabat Bupati Lembata, Petrus Sinun Manuk.
• Pengangkatan Tenaga Kontrak Jadi PPPK! Pemkab Sumba Barat Tunggu Petunjuk Teknis
Amuntoda mengungkapkan itu ketika dkonfirmasi Pos Kupang.Com terkait dugaan penyimpangan dana Harnus 2016 yang merugikan keuangan Rp 600 juta lebih. Ia mengatakan itu melalui telepon selulernya, Selasa (4/12/2018) petang. Saat itu, Amuntoda sedang berada di Jakarta untuk urusan dinas penting.
Dikatakannya, ia telah dipanggil Kejaksaan Negeri Lembata untuk dimintai keterangan soal pemanfaatan dana Harnus XVI tersebut. Saat itu ia menceritakan apa adanya tentang apa yang diketahui tentang alokasi dana Harnus, pemanfaatan dan pengelolaannya.
Amuntoda mengatakan, beberapa bulan sebelum Harnus diselenggarakan, dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lembata. Saat itu dirinya bekerja keras untuk menyukseskan rencana menjadikan Lembata sebagai tuan rumah hajatan nasional tersebut.
Saat itu Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur hendak mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Lembata.
Ketika masa jabatan Sunur berakhir, dirinya juga langsung didepak dari jabatan sebagai Kepala DKP Kabupaten Lembata. Sejak itu dirinya tidak tahu lagi bagaimana penggunaan dana Harnus tersebut. Sebab dirinya tidak dilibatkan lagi dalam urusan tersebut.
"Saya tidak tahu lagi penggunaan dana tersebut karena saya tidak dilibatkan lagi. Keterangan seperti ini sudah saya sampaikan ke jaksa saat diperiksa beberapa waktu lalu," ujar Amuntoda. (*)