Berita Nasional

KABAR GEMBIRA! Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Dapat Pensiun, Ini Syaratnya!

Pemerintah sudah meneken PP tentang Para pegawai honorer, baik guru maupun di pemda, dan TNI - Polri bisa langsung diangkat jadi PNS

Editor: Bebet I Hidayat
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Pegawai honorer bisa diangkat langsung jadi PNS. Tampak Perwakilan Forum Honorer Kategori 2 Kabupaten Ende membacakan pernyataan sikap saat berada di Taman Permenungan Bung Karno, Kota Ende, Selasa (25/9/2018). 

Thamrin mengatakan, gaji ke-13 untuk honorer'>guru honorerakan diberlakukan 2019 dan diberikan pada momen seperti hari raya. Gaji tersebut bakal diterima oleh sekitar 1.300 honorer'>guruhonorer dan 200 tenaga kependidikan, seperti penjaga sekolah maupun operator.

“Jadi setiap tiga bulan, gaji honorer'>guru honorer yang dikeluarkan Rp 18 miliar dari dana APBD,” ujar Thamrin.

(tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved