Berita Nasional

KABAR GEMBIRA! Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Dapat Pensiun, Ini Syaratnya!

Pemerintah sudah meneken PP tentang Para pegawai honorer, baik guru maupun di pemda, dan TNI - Polri bisa langsung diangkat jadi PNS

Editor: Bebet I Hidayat
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Pegawai honorer bisa diangkat langsung jadi PNS. Tampak Perwakilan Forum Honorer Kategori 2 Kabupaten Ende membacakan pernyataan sikap saat berada di Taman Permenungan Bung Karno, Kota Ende, Selasa (25/9/2018). 

Gaji Guru Honorer Naik Rp 1 juta -4 Juta

Kepala Disdik Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan, pihaknya telah membuat standar pemberian upah kepada honorer'>guru honorer di Kota Depok.

Saat ini upah honorer' guru honorer naik menjadi Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.

"Jadi, tidak ada guru honorer yang dibayar di bawah Rp 1 juta. Saat ini minimal guru yang masa bakti hingga empat tahun dibayarkan sebesar Rp 1 juta. Penambahan tersebut berasal dari APBD Depok, bahkan maksimal hingga Rp 4 juta yang masa baktinya sudah 20 tahun," kata Thamrin di Balai Kota Depok, Jumat (30/11/2018).

Komisi X DPR RI: Guru Honorer Bakal Dapat Gaji Sesuai UMR di Masing-masing Daerah

Perjuangkan Nasib Guru Honorer, Yusril Ajukan Gugatan Uji Materiil Batalkan Peraturan Menpan RB

Ia mengatakan, pemberian honor standar tersebut sesuai dengan masa kerja dan tingkat pendidikan dari honorer'>guru honorer.

“Dulu kan honorer'>guru honorer itu diberikan upah Rp 400.000-Rp 500.000 yang 0-4 tahun masa pengajarannya. Saat ini bagi guru yang masa kerjanya 0-4 tahun akan diberi upah Rp 1 juta, sementara yang masa kerjanya di atas 20 tahun akan diberi upahRp 4 juta,” ujar Thamrin.

Kenaikan upah tersebut dilakukan untuk mensejahterakanhonorer'>guru honorer di Kota Depok sehingga upaya Pemkot Depok untuk meningkatkan pendidikan terpenuhi.

Thamrin mengatakan, pihaknya juga mengeluarkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi honorer'>guruhonorer yang mengajar di sekolah negeri.

“Jadi guru honorer di sekolah negeri yang awalnya tidak memiliki NUPTK, sekarang sudah ada. Meskipun masih secara bertahap, diteruskan hingga 1.300 guru honor di Depok semua memiliki NUPTK," jelas Thamrin.

Hari Guru Nasional, Ini Harapan PGRI Kaltim soal Standar Upah Honorer

Sudah 18 Mengabdi Sebagai Guru Honorer, Ini Permintaan Nur Huluwah di Hari Guru Nasional 2018

Selain itu, Thamrin mengatakan akan memberi gaji ke-13 untukhonorer'>guru honorer pada 2019.

“Ada gaji ke-13 untuk honorer'>guru honorer di 2019 yang akan diberikan sebesar gaji yang mereka terima selama ini,” kata Thamrin.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved