Berita Nasional

Gaji Guru Honorer Naik Rp 1 Juta - Rp 4 Juta, Di Medan Guru Honorer Dapat Tambahan Rp 600 Ribu

Di Depok Gaji guru honorer naik Rp 1 juta - Rp 4 juta, sedang di Medan setiap guru honorer akan mendapat tambahan Rp 600 ribu dari pemerintah.

Editor: Bebet I Hidayat
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Guru honorer demonstrasi tuntut kesejahteraan saat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2017 lalu. 

POS-KUPANG.com | Medan - Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin kembali mendapatkan penghargaan membanggakan bernama Dwija Praja Nugraha. 

Penghargaan ini ia dapatkan atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dan nasib para guru di Kota Medan.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Stadion Pakansari Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12 /2018) lalu.

Presiden Jokowi memberikan penghargaan itu kepada Wali Kota pada puncak Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Guru Honorer Ini Didenda Rp 500 Juta, Berikut 6 Fakta Kasus Baiq Nuril yang Terjerat UU ITE

Upah Guru Honorer di Sumba Timur Rp 50 Ribu

Komisi III  Sepakati Alokasi Dana Rp  6  Miliar  untuk Guru  Honorer di  Sikka

Plt Kadis Pendidikan Kota Medan Ramlan Tarigan yang ikut mendampingi Wali Kota menerima penghargaan Dwija Praja Nugraha tersebut saat dikonfirmasi mengatakan, penghargaan tersebut merupakan penghargaan yang luar biasa.

Dikatakannya, sejak dulu Kota Medan memang menunjukkan kepedulian yang besar terhadap dunia pendidikan.

"Artinya, kepeduliannya kepada guru setiap kegiatan guru pak wali enggak pernah enggak hadir. Memberikan bantuan untuk guru dari APBD. Selama dia menjabat terus bagus sampai hari ini," katanya, Minggu (2/12/2018).

Ramlan menambahkan, dalam mewujudkan Medan Rumah Kita juga semakin baik dan sejuk. Namun diakuinya, dalam mewujudkan kesejukan tersebut juga banyak tantangannya.

"Makanya kita usulkan kemarin untuk mendapatkan penghargaan itu melalui PGRI. Dari pengurus besar PGRI Jakarta datang ke Medan mempertanyakan kita semua. Dari Dinas Pendidikan, dari Bappeda dari wali kota," jelasnya.

PGRI dalam menilai memberikan blanko isian yang harus diisi oleh pihak-pihak tersebut. Tentunya, kata Ramlan, isian tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Isian blanko tersebut telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan penghargaan. Sehingga pada Hari Guru, penghargaan tersebut diberikan kepada wali kota.

"Dari seluruh Indonesia itu ada 2 gubernur dan beberapa bupati. Tapi wali kota se-Indonesia hanya dua orang. Dari Sumut, yang lain tak ada, cuma Medan. Padahal yang kita usulkan banyak. Jadi kita tidak ada prediksi macam-macam," ujar Ramlan.

Untuk diketahui, Pemko Medan telah menganggarkan APBD sebesar Rp 15 miliar untuk kesejahteraan guru honorer. 

Dana Rp 15 miliar tersebut direncanakan akan cair pada Desember dan setiap guru honorer akan menerima sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Dengan penghargaan yang baru diterima itu, Ramlan pun berharap Wali Kota semakin termotivasi untuk memajukan pendidikan sekaligus mensejahterakan para guru, terutama guru honorer.

Dia berharap apa yang dilakukan Wali Kota Medan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya di Indonesia. 

Gaji Guru Honorer Naik Rp 1 juta -4 Juta

Kepala Disdik Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan, pihaknya telah membuat standar pemberian upah kepada honorer'>guru honorer di Kota Depok.

Saat ini upah honorer' guru honorer naik menjadi Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.

"Jadi, tidak ada guru honorer yang dibayar di bawah Rp 1 juta. Saat ini minimal guru yang masa bakti hingga empat tahun dibayarkan sebesar Rp 1 juta. Penambahan tersebut berasal dari APBD Depok, bahkan maksimal hingga Rp 4 juta yang masa baktinya sudah 20 tahun," kata Thamrin di Balai Kota Depok, Jumat (30/11/2018).

Komisi X DPR RI: Guru Honorer Bakal Dapat Gaji Sesuai UMR di Masing-masing Daerah

Perjuangkan Nasib Guru Honorer, Yusril Ajukan Gugatan Uji Materiil Batalkan Peraturan Menpan RB

Ia mengatakan, pemberian honor standar tersebut sesuai dengan masa kerja dan tingkat pendidikan dari honorer'>guru honorer.

“Dulu kan honorer'>guru honorer itu diberikan upah Rp 400.000-Rp 500.000 yang 0-4 tahun masa pengajarannya. Saat ini bagi guru yang masa kerjanya 0-4 tahun akan diberi upah Rp 1 juta, sementara yang masa kerjanya di atas 20 tahun akan diberi upahRp 4 juta,” ujar Thamrin.

Kenaikan upah tersebut dilakukan untuk mensejahterakanhonorer'>guru honorer di Kota Depok sehingga upaya Pemkot Depok untuk meningkatkan pendidikan terpenuhi.

Thamrin mengatakan, pihaknya juga mengeluarkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi honorer'>guruhonorer yang mengajar di sekolah negeri.

“Jadi guru honorer di sekolah negeri yang awalnya tidak memiliki NUPTK, sekarang sudah ada. Meskipun masih secara bertahap, diteruskan hingga 1.300 guru honor di Depok semua memiliki NUPTK," jelas Thamrin.

Hari Guru Nasional, Ini Harapan PGRI Kaltim soal Standar Upah Honorer

Sudah 18 Mengabdi Sebagai Guru Honorer, Ini Permintaan Nur Huluwah di Hari Guru Nasional 2018

Selain itu, Thamrin mengatakan akan memberi gaji ke-13 untukhonorer'>guru honorer pada 2019.

“Ada gaji ke-13 untuk honorer'>guru honorer di 2019 yang akan diberikan sebesar gaji yang mereka terima selama ini,” kata Thamrin.

Thamrin mengatakan, gaji ke-13 untuk honorer'>guru honorerakan diberlakukan 2019 dan diberikan pada momen seperti hari raya. Gaji tersebut bakal diterima oleh sekitar 1.300 honorer'>guruhonorer dan 200 tenaga kependidikan, seperti penjaga sekolah maupun operator.

“Jadi setiap tiga bulan, gaji honorer'>guru honorer yang dikeluarkan Rp 18 miliar dari dana APBD,” ujar Thamrin.

(tribun-medan.com/kompas.com)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved