Berita Regional

Ibu Guru Dibunuh Suaminya, Terekam CCTV, Cemburu Karena Ibu Guru Dekat Pria Lain

Ibu guru cantik ini dibunuh suaminya sendiri karena cemburu ibu guru dekat dengan pria lain.

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase Bangka Pos
Sri Devi 

POS-KUPANG.COM - Enam orang saksi dihadirkan oleh jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Sridevi (34), guru cantik yang tewas dihabisi Terdakwa Fariansyah alias Fari (24), suami sendiri.

Dari enam orang saksi itu, satu di antaranya memiliki keterangan paling vital untuk memperkuat tuduhan pembunuhan berencana yang diakukan pelaku di Belinyu.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Belinyu Bangka, Dede MY dikonfirmasi Bangka Pos, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Rabu (28/11) mengatakan, proses sidang berjalan lancar.

Sidang kali ini merupakan agenda sidang kedua, setelah pekan sebelumnya dibuka dalam agenda sidang perdana, pembacaan surat dakwaan oleh jaksa.

"Hari ini para saksi sudah kita hadirkan di persidangan," kata Dede, saat meberikan keterangan didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU II), RM Yudha Pratama.

Sementara itu lebih rinci, JPU II Yudha Pratama menambahkan.

Ia menyebut nama enam orang saksi yang telah hadir di hadapan Majelis Hakim PN Sungailiat, Fatmah (ketua majelis), Jhon Paul (anggota majelis) dan Ari (anggota majelis).

"Saksi yang kami hadirkan dan sudah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim ada enam orang.

Saksi masing-masing Morsa alias Musa, Titi Mulyati alias Titi, Ery Siswoyo alias Heri, Maldiansyah alias Aldi, Fakhrur Rozi alias Oji dan Rakhmadiah alias Diah," tambah Yudha.

Enam saksi ini memberikan keterangan terkait tuduhan pembunuhan yang dilakukan oleh Terdakwa Fariansyah alias Fari pada Sridevi, guru SDN Bintet Belinyu Bangka, masih berstatus istri sah terdakwa, walau pada posisi pisah ranjang.

Jaksa masih akan menghadirkan tiga saksi lainnya, yang rencananya dihadirkan pada sidang lanjutan, pekan depan di pengadilan yang sama.

Saat ditanya kesaksian siapa yang paling vital saat sidang digelar, Rabu (28/11) di PN Sungailiat?

Yudha menyebut satu nama, yaitu Saksi Rakhmadiah alias Diah.

Saksi perempuan yang dimaksud merupakan pegawai toko bangunan, Toko Monas Belinyu, tempat terdakwa membeli peralatan untuk membunuh korban.

"Saksi Rakhmadiah sebagai pegawai toko bangunan.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved