Berita NTT Terkini
Philipus Tule Nilai 50 Persen Anggota MPR RI Tidak Bermutu dan Tidak Bekerja
Citra Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang tercermin selama ini, menurut Rektor Unwira Kupang, Philipus Tule, kurang baik.
Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Citra Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang tercermin selama ini, menurut Rektor Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Philipus Tule, kurang baik.
"50 persen anggota MPR bermutu, 50 persen kurang bermutu dan tidak bekerja," katanya.
Hal ini dikatakan Philipus Tule dalam acara Seminar Nasional "Penataan Kewenangan MPR" yang digelar oleh Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang di Hotel Aston, Kota Kupang, Rabu (28/11/2018).
• SMKN 1 Wae Rii Jadi Pusat Pelatihan Otomotif di Manggarai
Philipus menambahkan, MPR RI memiliki kewenangan yang berubah-ubah. "Sebelum amandemen, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Presiden bertanggungjawab kepada MPR," katanya.
Kewenangan itu, katanya, telah berubah. "Pasca amandemen UUD 1945, MPR menjadi lembaga tinggi negara. Kedudukan dan tugasnya membuat ketetapan, termasuk pelantikan presiden dan wakil presiden.
Itu adalah konsekekuan logis dari kedudukannya," ujarnya.
• Siflan Mengaku Warga Sikka Kesulitan Mendapatkan Semen di Maumere, Ini Alasannya
Karena itu, harapnya, seminar yang digelar ini bisa memberikan masukan sekaligus memperkuat posisi MPR RI.
"Juga menghasilkan rekomendasi yang kuat kepada MPR, sekaligus memperkuat sistem presidensial kita," imbuhnya. (*)