Berita Kabupaten TTU Terkini
Pembangunan Gedung BLK di TTU Dipastikan Selesai Sebelum Masa Kontrak
Saat ini progres pembangunan gedung BLK tersebut sudah mencapai sekitar 80 persen lebih, sehingga dapat dipastikan sebelum masa kontrak berakhir
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naketrans) Kabupaten TTU pada tahun 2018 ini melakukan pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK).
Anggaran untuk pembangun gedung yang terletak di Km 8, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu tersebut mencapai Rp 8 miliar lebih yang berasal dari APBD II tahun anggaran 2018.
Saat ini progres pembangunan gedung BLK tersebut sudah mencapai sekitar 80 persen lebih, sehingga dapat dipastikan sebelum masa kontrak berakhir tanggal 25 Desember 2018 semua pekerjaan dapat selesai dengan baik.
• Kejari Ende Lanjutkan Proses Hukum Kasus PNPM Kota Baru
• Dinas Pariwisata Gelar Pemilihan Putri Pariwisata Nagekeo 2018! Ini Agendanya
"Sebelun masa kontrak selesai tanggal 25 Desember, kita harapkan seluruh pekerjaan sudah bisa dituntaskan,” ujar Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten TTU, Bernardinus Totnay kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/11/2018).
Totnay menjelaskan, dana Rp 8 miliar yang dikucurkan tersebut digunakan untuk pembangunan gedung kantor UPTD, Gedung asrama dua lantai dengan daya tampung sebanyak 36 orang, dua ruang belajar.
Selain itu, tambah Totnay, dana tersebut juga digunakan untuk penataan halaman dan pembangunan jalan di lingkungan BLK serta digunakan untuk pengadaan jaringan listrik dan sumur bor.
"Memang ada beberapa perusahaan yang kerjakan pembangunan gdung BLK ini, dan setiap item pekerjaan dengan perusahaan berbeda-beda," ungkapnya.
Dijelaskan Tothay, para peserta yang nantinya mengikuti pelatihan di BLK tersebut akan diberikan dua jenis keahlian diantaranya berkaitan dengan tata boga atau masak-memasak dan tata graham atau penataan ruangan.
"Kedua jenis keahlian itu harus diajarkan kepada peserta, karena selama ini ada kasus penyiksaan terhadap para tenaga kerja asal TTU di luar daerah. Penyiksaan dilakukan karena para pekerja tidak memiliki kemampuan yang cukup pada dua bidang keahlian itu," katanya.
Tothay berharap, dengan adanya pelatihan pada BLK, para tenaga kerja yang hendak bekerja di luar daerah sudah memiliki ketrampilan khusus sehingga nantinya ketika dipekerjakan di luar negeri dapat bekerja dengan baik.
"Sementara untuk instruktur yang akan melatih para peserta kita sementara proses untuk perekrutan, maksimal dua orang mungkin satu dari PNS dan satu dari swasta," tambahnya. (*)