Berita NTT Terkini
Jhon Tuba Helan Sebut MPR RI Kerja Minim Tapi Gaji Besar
Kinerja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kini mendapat sorotan dari Pengamat Hukum FISIP Undana Kupang, Dr. John Tuba Helan.
Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kinerja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kini mendapat sorotan dari Pengamat Hukum FISIP Undana Kupang, Dr. John Tuba Helan.
Menurut Tuba Helan, kinerja MPR RI sangat minim tapi gajinya besar. "Dilihat dari fungsi dan tugas, MPR RI kerjanya minim tapi gajinya besar," katanya dalam acara Seminar Nasional "Penataan Kewenangan MPR" yang digelar oleh Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang di Hotel Aston, Kota Kupang, Rabu (28/11/2018).
Dia menjabarkan, selama lima tahun, MPR RI hanya melantik presiden dan wakil presiden sekali saja.
• Tiga Anggota DPRD Sumatera Utara Didakwa Menerima Suap dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho
"Setelah itu presiden pimpin negara ini, mereka pulang dan tidur," ujarnya. Dia tidak ingin seperti itu, katanya.
Karena, jika dibanding dengan profesi lain, mendapatkan uang butuh kerja keras. "Tapi mereka hanya melantik presiden dan wakil presiden sekali dalam lima tahun, namun gajinya besar," tegasnya.
• Ternyata Hidung Pesawat Lion Air JT610 Turun 24 Kali dalam 11 Menit Sebelum Hilang Kendali
Selian itu, Tuba Helan menempatkan tugas lain MPR RI yang juga sangat minim momen. "Fungsi dan wewenang mereka adalah mengubah dan menetapkan UUD. Itu berapa tahun baru terjadi? 30 tahun, 40 tahun, 50 tahun? Dalam satu masa keanggotaan MPR, jika tidak ada perubahan UUD, maka tidak ada tugas seperti itu," jelasnya.
Di samping itu, MPR RI pun memiliki tugas memberhentikan presiden. "Sejak reformasi, hanya Gus Dur yang diberhentikan. Yang lain tidak. Berarti sudah beberapa kali periode mereka tidak melakukan tugas itu," katanya.
Karena itu, umbarnya, jika dibandingkan dengan lembaga-lembaga negara yang lain, fungsi MPR RI sangat lemah. (*)