Berita Kabupaten TTU

Ini Kepastian Waktu KPUD TTU terkait Pembagian APK kepada Parpol

saat ini APK yang difasilitasi oleh KPUD Kabupaten TTU sudah ada. Namun APK tersebut belum dapat dibagikan kepada partai politik karena masih

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Ini Kepastian Waktu KPUD TTU terkait Pembagian APK kepada Parpol
POS KUPANG/DION KOTA
Ketua KPU Kabupaten TTU, Hironimus Joni Tulasi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memastikan pembagian Alat Peraga Kampanye (APK) kepada partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu akan dilakukan, Jumat 30 November 2018.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten TTU, Hironimus Joni Tulasi, SH yang ditemui Pos Kupang di ruang kerjannya, Selasa (27/11/2018).

Hironimus mengatakan, saat ini APK yang difasilitasi oleh KPUD Kabupaten TTU sudah ada. Namun APK tersebut belum dapat dibagikan kepada partai politik karena masih melengkapi dokumen administrasi.

"Tadi kami sudah sepakati untuk penyebaran APK kepada partai politik itu hari jumat tanggal 30 November 2018," ungkapnya.

Baca: Organisisai Harus Persiapkan Gender Agar Bisa Bersaing Di Pemilu Legislatif 2019

Baca: Ternyata Tak Ada Kekerasan pada Bayi Perempuan FS yang Melahirkan di Wae Rii-Manggarai

Hironimus menambahkan, pihaknya masih melakukan persiapkan dokumen administrasi termasuk penyortiran agar memastikan supaya semua APK lengkap dan sesuai dengan desain materi yang ada.

"Shingga pada saat nanti kita distribusi dan sebarkan kepada partai politik itu tidak ada masalah mengenai kekurangan maupun salah cetak sesuai dengan desain materi yang ada," jelasnya.

Hironimus menjelaskan, APK yang difasilitasi oleh KPUD Kabupaten TTU telah diamankan di salah satu gudang transit penyimpanan di Aula BKP3 Kabupaten TTU.

"Dan tadi sudah kami sudah sepakati untuk penyebaran APK kepada partai politik itu hari jumat tanggal 30 November 2018," ungkapnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved