Berita Kabupaten Manggarai

Ternyata Tak Ada Kekerasan pada Bayi Perempuan FS yang Melahirkan di Wae Rii-Manggarai

Dokter RSUD Ruteng ketika memeriksa tubuh bayi perempuan yang dilahirkan FS tidak menemukan adanya tindak kekerasan pada tubuh bayi malang tersebut.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-RUTENG-Penyidik PPA Polres Manggarai yang menangani kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan FS (20), wanita asal Desa Wae Rii, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai yang melahirkan bayi perempuan lalu meninggal dunia di bawah tempat tidur telah meminta keterangan dari dokter.

Dokter RSUD Ruteng ketika memeriksa tubuh bayi perempuan yang dilahirkan FS tidak menemukan adanya tindak kekerasan pada tubuh bayi malang tersebut.

Atas kejadian itu, sampai saat ini FS akan dijerat dengan pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan kelahiran atau kematian seseorang.

"Dokter yang memeriksa bayi milik FS tidak menemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh bayi tersebut. Sampai sekarang pun FS yang diduga sebagai pelaku belum diperiksa karena masih dirawat di RSUD Ruteng," kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu di Polres Manggarai, Selasa (27/11/2018) pagi.

Ia menjelaskan, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan olah TKP.

"Kasusnya akan tetap diproses," papar Daniel.

Ia menegaskan, penyidik sudah menanyakan kepada dokter soal apakah bayi itu mati di dalam kandungan atau usai melahirkan.

"Soal bayi FS itu meninggal di dalam kandungan atau usai melahirkan dokter tidak bisa menjelaskan. Dokter meminta jenasah bayi itu harus diotopsi baru bisa diketahui meninggalnya dalam kandungan atau usai melahirkan. Tetapi penyidik akan meminta penjelasan dari FS jika diperiksa," papar Daniel.

Sebelumnya, wanita asal Kampung Golongorok, Desa Wae Rii, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai yang melahirkan bayi perempuan lalu menyembunyikan bayi tersebut di bawah tempat tidur kamarnya masih menjalani perawatan di RSUD BLUD dr. Ben Mboi Ruteng.

Aparat Penyidik PPA Polres Manggarai hingga kini belum memeriksa FS karena belum sehat.

Namun penyidik sudah memeriksa orangtua dan kakak FS di Mapolres Manggarai.

Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas, Ipda Daniel Djihu di Mapolres Manggarai kepada POS-KUPANG.COM, Senin (26/11/2018) siang menjelaskan, orangtua dan saudara FS sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Menurut orangtua dan saudaranya saat FS melahirkan dalam kamarnya, Kamis (22/11/2018) malam pukul 19.30 wita mereka sama sekali tidak tahu. Yang mana orangtua dan saudaranya sedang berada di dapur. Mereka kaget ketika FS mau ke kamar mandi. FS sempat ditanya ketika ada bercak darah di pakaiannya. FS lalu mengaku ia mengalami pendarahan," ujar Daniel.

Pengakuan FS itu, kata Daniel, membuat orangtuanya panik dan kaget lalu memberitahu tetangga guna membawa FS ke rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved