Berita Megapolitan Terkini

Setelah Tes Urine, Dua Anggota Polisi Ini Positif Narkoba

Dua petugas kepolisian dari Polres Tangerang Selatan, Aipda D dan Beipda M, positif menggunakan narkoba.

Editor: Kanis Jehola
shutterstock
ilustrasi narkoba 

POS-KUPANG.COM | TANGERANG SELATAN - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan membenarkan, dua petugas kepolisian dari Polres Tangerang Selatan, Aipda D dan Beipda M, positif menggunakan narkoba.

Hal itu diketahui setelah Polda Metro Jaya melakukan tes urine di lingkungan Polres Tangerang Selatan, Senin (26/11/2018).

"Benar (menggunakan narkotika), Aipda D dan Bripda M," ujar Ferdy melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Baca: Pohon Tumbang di Desa Noelbaki, Ini Tanggapan Camat Kupang Tengah

Ferdy mengatakan, pihaknya akan mengajukan sidang etika untuk Aipda D.

Selain karena menggunakan narkotika, D diduga telah melakukan pelanggaran etika lainnya. Namun, ia tidak menyebut pelanggaran etika lainnya itu.

Baca: Ketua KPU Nilai UU Pemilu Tumpang Tindih

Sanksi terberat, kata Ferdy, D akan diberhentikan tidak dengan hormat. Sementara itu, M akan disidang disiplin.

"Sanksinya bisa berupa penempatan khusus 21 hari, tunda pangkat, dan tunda pendidikan," ujar Ferdy. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved