Berita Entertainment

Lama Menjanda, Yuni Shara Lakukan hal ini untuk Mantan Suami

Sudah 10 tahun bercerai, nyatanya keharmonisan mantan suami Yuni Shara, Henry Siahaan, dan sang Penyanyi masih terjalin hingga saat ini.

Editor: Rosalina Woso
Bangkapos.com/Instagram
Yuni Shara 

rima.dandelion_ : Senengnya walau ada perpisahan tp semuanya baik baik aja dan tetap saling.menjaga dan menghormati gak kaya kebanyakan seperti berita di infoteiment ketika pisah banyak keruwetan dan saling jelekin... berbahagialah kalian semua... @yunishara36

Penyanyi, Yuni Shara saat melakoni syuting pembuatan video klip singlenya yang berjudul Tuhan Jagalah Dia, di Museum Taman Prasasti, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2014). Single Tuhan Jagalah Dia merupakan lagu lawas yang kembali dibawakan oleh Yuni Shara dengan aransemen musik yang berbeda dengan sebelumnya yang dibawakan oleh Motif Band.
Penyanyi, Yuni Shara saat melakoni syuting pembuatan video klip singlenya yang berjudul Tuhan Jagalah Dia, di Museum Taman Prasasti, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2014). Single Tuhan Jagalah Dia merupakan lagu lawas yang kembali dibawakan oleh Yuni Shara dengan aransemen musik yang berbeda dengan sebelumnya yang dibawakan oleh Motif Band. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Bukan hanya itu, ada juga yang mendoakan agar Yuni Shara kembali rujuk dengan Henry Siahaan.

610.mariacecelia : Ayoo rukun balik.lg donk..semua serumah lg

radenattin : Rujuklah mbak @yunishara36 (emotikon) sdh slg mengenal.. Menua bersama

Yuni Shara menikah dengan Henry Siahaan sejak tahun 2002.

Keduanya bercerai pada 2008 usai Henry Siahaan tersangkut kasus korupsi yang menyeret nama Detasemen 88.

Usai bercerai dari Henry Siahaan, Yuni Shara diketahui menjalin kasih dengan beberapa pria.

Yang paling kontroversial tentu kisah cintanya dengan Raffi Ahmad yang beda usia 15 tahun.

Meskipun kini memilih untuk sendiri, Yuni Shara nampaknya justru makin bahagia dan menikmati hidup ya? (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved