Berita Kabupate Nagekeo
Bernad Sebut ASN yang Terlibat Kasus Korupsi Adalah Musibah
n ASN yang sudah dipecat karena terlibat kasus korupsi itu sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga diberhentikan dari statusnya sebagai ASN.
Editor:
Ferry Ndoen
Ia meminta ASN lingkup Setda Nagekeo agar mengikuti dan menaati aturan dengan baik. Sehingga tidak terseret dalam kasus.
"Kuasai aturan, taati aturan dengan baik. Pegawai yang profesionalkan harus menguasai aturan. Supaya tidak salah kerja dan tidak menyimpang. Hal-hal itu yang mesti kita ingatkan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar jangan terlibat kasus gratifikasi. Sebab akan berbahaya dan akan berhadapan dengan hukum.
"Hati-hati dengan gratifikasi. Kalau bukan hak lebih baik mesti ditanyakan. Kalau bukan hak lebih baik jangan. Apa artinya nikmat sesaat, nanti jangan kaget kalau ada sesuatu.
Biasakan kerjakan dengan hal-hal yang halal. Hal seperti itu yang kita ingatkan. Mental dan perilaku kita orang akan lihat," pungkas Bernad. (*).
Berita Terkait