Berita Kota Kupang
Pencuri Sepeda Motor di Hutan Mangrove Oesapa Dibekuk
Tim Buser Sat Reskrim polres Kupang Kota akhirnya membekuk Melianus Tunliu (18) warga Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Tim Buser Sat Reskrim polres Kupang Kota akhirnya membekuk Melianus Tunliu (18) warga Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima pada Minggu (18/11/2018) karena terlibat pencurian sepeda motor di sekitar Hutan Mangrove Oesapa.
Melianus dibekuk saat sedang beraktififas di Kelurahan Kuanino Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Baca: Bupati Malaka Apresiasi Kunjungan Ketiga Tim OASE di Malaka
Baca: Ternyata Begini 4 Fakta Sabrina Chairunnisa, Tunangannya Deddy Corbuzier
Baca: Anda LDR dengan Kekasih? 7 Tips Ini Bikin Hubungan Tetap Mesra
Melianus diketahui mencuri sepeda motor motor Honda Beat Pop warna putih bernomor polisi DH 2380 BP milik Samsul Alam (38) yang juga merupakan warga Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooy Nafi, SH MH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
Bobby mengatakan pelaku melaksanakan aksinya usai mengkonsumsi minuman keras. Saat itu, jelas Bobby, kebetulan kunci sepeda motor masih tersebut masuh tergantung di tempat kunci karena lupa diambil pemilik sepeda motor.
Baca: Fraksi PAN Menilai Rancangan PUD dan PAD Mabar untuk 2019 Tidak Signifikan Dari 2018
Baca: KPU dan Bawaslu TTS Hanya Diberikan Sanksi Teguran Keras. Ada apa?
Baca: Kriminilitas Di Ende Pada Umumnya Dipicu Miras
Kejadian naas itu terjadi pada Jumat (16/11) subuh sekitar pukul 02.00 wita di sekitar Huttan Mangrove belakang Dutalia Supermarket Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima.
Kronologis kejadian, jelas Bobby, bermula saat korban Samsul Alam (38), warga Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa LIma menyuruh anaknya membeli susu di Dutalia Supermarket di Jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa pada Jumat (16/11/2018) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Anak korban kemudian ke Dutalia Supermarket untuk membeli susu menggunakan sepeda motor tersebut. Saat kembali dari Dutalia Supermarket, anak korban memarkir sepeda motor tersebut di depan kios milik korban di Kelurahan Oesapa Barat di belakang Dutalia Supermarket. Namun, karena terburu-buru, saat itu anak korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut.
Baca: Miris Banget! Remaja Ini Hilang Keperawanannya, Awalnya Berkenalan di Fabebook
Baca: Baim Wong dan Paula Verhoeven Nikah Hari Ini. Intip Yuk! Potret Menjelang Pernikahan
Sekitar pukul 02.00 Wita, korban yang keluar dari kiosnya kaget karena sepeda motor miliknya sudah raib dan tidak berada di situ lagi. Korban akhirnya langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Kupang Kota.
Polisi pun bergerak cepat mencari keberadaan sepeda motor dan mencari pelaku pencurian sepeda motor. Polisi akhirnya menemukan pelaku di Kelurahan Kuanino dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Kupang Kota guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Oknum PKH Kecamatan Doreng Intimidasi Warga Pilih Caleg Jagoan
Baca: 117 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan Dari Donor Darah OJK NTT
Baca: Su sonde Pake Pasing Lai
Bobby menjelaskan, pelaku tergiur untuk mencuri sepeda motor itu karena melihat kunci kontaknya yang masih berada di sepeda motor tersebut. Saat itu, pelaku dalam kondisi dibawah pengaruh miras usai menengak minuman keras. Pelaku pun mendorong sepeda motor tersebut dan membawa lari sepeda motor curiannya.
"Pelaku mencuri sepeda motor pada saat mabuk dan melihat kunci motor masih tergantung di sepeda motor," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sikka ini.
Agar sepeda motor curian tersebut tidak dikenali korban selaku pemilik, maka pelaku mencopot nomor polisi dan kelengkapan sepeda motor lainnya seperti spoler samping, spoler tengah dan lampu rem.
Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau pelaku baru pertama kali mencuri sepeda motor dan hal itu pun dilakukan karena melihat kunci sepeda motor berada di sepeda motor karena tidak dicabut.
Pihak kepolisian selain mengamankan pelaku, juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop nomor polisi DH 2380 BP.
Kini pelaku sudah ditahan dalam sel Polres Kupang Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kasat-reskim.jpg)