Berita Kota Kupang Terkini

Komplotan Spesialis Pencuri Motor di Kampus Kota Kupang Dibekuk Polisi

Pihak Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota membekuk komplotan spesialis pencuri motor di Kampus yang beroperasi di Kota Kupang

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Panit 1 Reskrim Polsek Kelapa Lima Ipda Stefanus Siga (kanan) dan Kanit Reskrim Polsek Adonara Timur Polres Flores Timur Bripka Meksi Mansopu (kiri) medampingi tersangka dan barang bukti saat press rilis di Mapolsek Kelapa Lima pada Selasa (20/11/2018) siang. 

Martinus Ola Toni (22) ketika ditanya POS-KUPANG.COM mengaku bahwa ia benar membeli sepeda motor Yamaha Vixion dari Agustinus yang merupakan mantan teman sekolahnya saat SMA. Namun ia tidak mengetahui kalau itu merupakan motor hasil curian karena kepadanya, Agustinus menjanjikan bahwa surat surat kelengkapan sepeda motor itu lengkap.

"Waktu itu dia (Agustinus) jual ke saya karena mengaku sedang butuh uang seharga Rp 7,5 juta, dia bilang surat suratnya lengkap. Jadi saya bayar Rp 7 juta, sisanya menunggu dia kirimkan surat-surat," ungkap ayah dua puteri ini.

Transaksi jual beli ini, lanjut Martinus terjadi sekitar bulan Juni pada saat musim liburan semester.

Hal yang sama juga diungkapkan Oktavianus Yohan alias Tober (18). Siswa kelas 1 SMAS Ileboleng Adonara ini mengaku tidak tahu kalau sepeda motor yang ia beli merupakan barang hasil curian yang dijual kepadanya.

Terkait jaringan pencurian ini sedang didalami oleh pihak kepoliaian. Menurut Stef, ini merupakan jaringan baru yang tidak terhubung dengan jaringan manapun. Kepada dua tersangka penadah, lanjut Stef, diancam dengan pasal penadahan dengan hukuman 5 tahun penjara.

Stef juga memberi apresiasi atas kejasama sekaligus ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Flores Timur dan Polsek Adonara Timur dalam proses pengungkapan kasus ini. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved