Berita Kabupaten Malaka
Ini Alokasi Dana Transfer Pusat Buat Kabupaten Malaka 2019
Pemerintah Pusat sudah menetapkan alokasi anggaran tahun 2019 untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| BETUN---Pemerintah Pusat sudah menetapkan alokasi anggaran tahun 2019 untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.
Untuk Kabupaten Malaka mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 454, 1 M,
Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler sebesar Rp 66, 6 M, DAK Afirmasi 132, 5 M
Dak Penugasan Rp 25 juta lebih.
Baca: Bunda PAUD NTT, Julie Laiskodat Kunjungi Lelogama
Baca: Pemkab Kupang Minta Pemilik Kos-kosan Segera Urus IMB
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 19 September 2018, Pisces Sibuk, Scorpio Introspeksi
Baca: Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT Pertanyakan Moratorium AKAD
DAK non fisik Rp 61 juta lebih, Dana Desa sebesar Rp 110,2 M dan Dana Bagi Hasil Pajak Rp 6,7 juta lebih.
Demikian alokasi dana transfer pusat untuk Kabupaten Malaka tahun 2019 yang dipaparkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri saat memberikan bimtek bagi pimpinan dan anggota DPRD Malaka di Hotel 88 Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
Dari data yang ada menunjukan, dana alokasi khusus meliputi sejumlah bidang seperti, jalan, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan beberapa bidang lainnya.
Alokasi dana ini menjadi acuan bagi DPRD dalam memberikan pengawasan terhadap pemerintah yang mengeksekusi anggaran. Pemateri juga menjelaskan mekanisme penyaluran DAK tahun 2019. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pejabat.jpg)