Berita NTT

Prodi Ilmu Komunikasi Undana Harus Mengganti Dasar Hukum Kurikulumnya

Kurikulum tersebut harus diganti dengan dasar hukum baru yakni Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/GECIO VIONA
Suasana foto bersama usai workshop Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Prodi Ilmu Komunikasi Undana Kupang, Ruang Theater Gedung Rektorat Undana Kupang, Jumat (9/11/2018) 

"Titip juga dosen yang bersangkutan membuat silabus dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) di sana harus menyebutkan capaian pembelajaran mana yang diampu oleh mata kuliah itu, kalau tidak ada berarti kita meragukan apakah ini menyumbang atau tidak," tambahnya.

Ia juga memberikan masukkan terkait penentuan SKS (Sistem Kredit Semester) dalam kurikulum yang harus menentukan keluasan dan kedalaman dari mata kuliah tersebut bagi mahasiswa.

"Karena di sini saya lihat penentuan SKS belum mempertimbangkan perhitungan logika, mengapa kok pengantar Sosiologi 3 SKS tetapi Penulisan berita, editorial dan feature juga 3 SKS padahal tingkat keluasan dan kedalamannya berbeda," ujarnya.

"Namanya saja pengantar Sosiologi, berarti hanya pengantar saja untuk memahami dan tidak mungkin menganalisis. Kalau begitu mengapa jumlah SKS sama seperti mata kuliah yang levelnya memproduksi," tambahnya

Lebih lanjut, terkait penentuan SKS (Sistem Kredit Semester), menurutnya penentuan SKS harus menentukan keluasan dan kedalaman dari mata kuliah tersebut bagi mahasiswa.

"Karena di sini saya lihat penentuan SKS belum mempertimbangkan perhitungan logika, mengapa kok pengantar Sosiologi 3 SKS tetapi Penulisan berita, editorial dan feature juga 3 SKS padahal tingkat keluasan dan kedalamannya berbeda," ujarnya.

"Namanya saja pengantar Sosiologi, berarti hanya pengantar saja untuk memahami dan tidak mungkin menganalisis. Kalau begitu mengapa jumlah SKS sama seperti mata kuliah yang levelnya memproduksi," tambahnya lagi.

Selanjutnya, terkait Rencana Pembelajaran Semester (RPS) atau mata kuliah harus menyumbang capaian pembelajaran yang ada dan harus spesifik serta mendetail.

Ia juga menambahkan, terdapat mata kuliah budaya lahan kering dan pariwisata yang merupakan mata kuliah ciri Universitas itu harus diusulkan dalam profil.

"Ini nanti jurnalis anda nantinya akan menjadi jurnalis seperti sesuai dengan karakter atau ciri Universitas harus ada capaian pembelajarannya," katanya.

Sementara itu, ketua Prodi Ilmu Komunikasi Undana, Yohanes K. N. Liliweri, S.Sn,M.Sn dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan workshop tersebut karena terdapat banyak masukkan yang akan menjadi acuan untuk pembenahan kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi yang lebih baik dan dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja.

"Kami sangat bersyukur atas kegiatan hari ini karena kami mendapat banyak masukan sehingga kedepannya kami bisa kembangkan dan merevisi apa yang kita buat tentunya kurikulum menyesuaikan dan menganalisis sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ungkapnya.

Selain itu, ia juga membuka kesempatan bagi stakeholder untuk memberikan masukkan demi berkembangnya Prodi Ilmu Komunikasi Undana.

"bagi para stakeholder yang ada kami membuka komunikasi baik secara formal dan non formal untuk busa memberikan masukkan kepada kami untuk membangun Prodi Ilmu Komunikasi ini," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved