Berita Kabupaten Nagekeo
Bocah SMP Di Mbay Motornya Terjaring Saat Operasi Zebra
Satlantas Polres Ngada melaksanakan operasi Zebra di Mbay Kabupaten Nagekeo, Kamis (8/11/2018).
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Satlantas Polres Ngada melaksanakan operasi Zebra di Mbay Kabupaten Nagekeo, Kamis (8/11/2018).
Operasi itu melibatkan belasan anggota Satlantas Polres Ngada dibantu anggota kepolisian dari Polsek Aesesa dan Staf Dispenda Nagekeo.
Operasi digelar tepat didepan Civic Center Pemda Nagekeo, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Pantauan POS KUPANG.COM, operasi itu terjaring ratusan lebih kendaraan. Selain kendaraan milik pribadi, ada beberapa unit kendaraan roda dua milik dinas di Pemda Nagekeo (plat merah) atau Pemda setempat ikut terjaring.
Ratusan kendaraan yang sudah ditilang langsung diangkut menggunakan mobil yang telah disiapkan dibawa ke halaman Polsek Aesesa.
Kasat Lantas Polres Ngada, AKP Sudirman, S.Sos, melalui Kanit Patroli Satlantas, Bripka Yos Tote, kepada POS KUPANG.COM, di Mapolsek Aesesa, menjelaskan, operasi Zebra digelar serentak diseluruh daerah di Indonesia.
Operasi Zebra dimulai sejak 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018.
"Total kendaraan yang kena tilang hari ini yaitu kendaraan roda dua sebanyak 92 unit , Roda empat sebanyak 7 Unit dan Roda 6 sebanyak 5 unit," ujar Yos.
Anak Dibawa Umur Kena Razia
CT (13) siswa salah satu SMP Swasta di Kota Mbay terkena razia saat operasi Zebra.
Siswa itu tak mengenakan helm, tidak ada SIM dan tidak membawa surat-surat motor.
Anggota Satlantas langsung menahan motor dan diangkut ke Polsek Aesesa.
Polisi lalu meminta bocah itu pulang ke rumah untuk memanggil orangtua datang bertanggungjawab atas kejadian itu.
"Saya masih SMP. Saya tidak pakai helm. Motor ini milik bapak saya," ujar CT.
Kanit Patroli Polres Ngada, Yos Tote, langsung menasihati bocah tersebut agar tidak boleh membawa motor jika belum cukup umur.
"Adik pulang ke rumah dulu, panggil orangtua datang ke Polsek Aesesa untuk bertanggungjawab. Adik jangan dulu bawa motor karena adik masih belum cukup umur. Kalau jalan juga haru kenakan helm. Adik masih dibawa umur, SIM juga tidak ada, STNK juga tidak bawa. Lain kali jangan ulang lagi ya," ujar Yos Tote, menasihati bocah itu.
Beberapa saat kemudian bocah itu lalu pergi meninggalkan anggota Satlantas.
Yos Tote menyampaikan banyak pelanggar dibawa umur dan banyak yang tidak memiliki SIM. Ini menjadi perhatian.
Jika hendak membawa kendaraan wajib hukumnya membawa SIM dan surat kendaraan lainnya. Sehingga semuanya aman dan lancar serta hati-hati tidak boleh ngebut dan keselamatan menjadi nomor satu.
Ia menjelaskan ratusan kendaraan yang ditahan pengendaranya banyak tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan juga STKN sudah habis masa berlaku.
"Kalau tidak ada SIM kita langsung arahkan untuk urus SIM dan yang belum bayar pajak kita arahkan ke Dispenda kebetulan operasi ini kita libatkan pihak dari Dispenda Nagekeo," ujar Yos.
Ia mengaku operasi di Mbay tersebut tidak hanya menjaring kendaraan bermotor milik pribadi tapi juga milik dinas (kendaraan plat merah).
"Tadi ada juga pengendara kendaraan milik dinas tidak memiliki SIM," ujar Yos.
Ia berharap agar pengendara wajib menaati aturan lalu lintas dan wajib memiliki SIM serta kalau jalan harus membawa kelengkapan surat bermotor.(*)