Berita Flores Timur Terkini
6 Pernyataan Kontroversi Wakil Bupati Flotim Terkait CPNS 2018: 'Jokowi Copot Menteri PAN-RB'
6 Pernyataan Kontroversi Wakil Bupati Flotim Agus Boli Terkait CPNS 2018: 'Jokowi Copot Menteri PAN-RB'
Penulis: Eflin Rote | Editor: Eflin Rote
Pernyataan kontroversi Agus Boli yang menantang Menteri PAN-RB untuk mengerjakan soal tes CPNS 2018 mendapatkan respon pro dan kontra dari netizen.
Salah satu netizen yang mengomentari tantangan Agustinus Payong Boli adalah Yakobus Koten. Melalui akun facebooknya, Yakobus Koten mengomentari postingan yang dibagikan Viktor Seran M Yusuf di grup Suara Flotim.
Ia menantang balik wakil bupati Flores Timur itu untuk mengikuti tes CPNS.
"Jangan nantang menteri dulu Pa Wakil, bagaimana kalau antara kita dulu yang di Flotim, semua ASN kita libatkan, tembus passing grade maka diberikan penghargaan," demikian Yakobus Koten.
Agus Boli merespon netizen mengatakan siap duduk berdampingan dengan Menteri PAN-RB mengerjakan soal CPNS 2018.
"Kemarin saya bertemu dengan pengawas sebenarnya mau teleconference dengan Menteri PAN-RB. Saya siap ujian teleconference dengan Menteri PAN-RB," kata Agus Boli.
"Menteri menetapkan passing grades yang begini tinggi. Kalau saya lulusan Suma Cumlaude, soal begini mudah bagi saya, bagaimana dengan rakyat," kata Agus Boli dilansir dari Pos-Kupang.com, Kamis (8/11/2018).
"Urusan Menteri tersinggung itu urusan dia, saya sebagai wakil bupati wajib membela rakyat saya," kata Agus Boli.

4. Minta Presiden Jokowi Copot Menteri PAN-RB
Agus Boli menegaskan menjadi ASN merupakan hak setiap warga negara. Tak seorang pun boleh menghalangi warga negaranya mengabdi kepada negaranya dengan menjadi ASN.
Dalam UU Nomor 15 Tahun 2014 tentang ASN, lanjut Agus Boli, tidak mengatur tentang passing grade.
"Passing grade untuk menguji kompetensi baik. Tapi penetapan passing grade yang begini tinggi bukan untuk menguji, tapi menghalangi rakyat menjadi ASN. Jadi jika Menteri PAN RB tidak melihat fakta yang kita alami di NTT, saya minta Presiden Jokowi copot saja menterinya," kata Agus Boli.
5. Penetapan Passing Grade Tidak Merata Melanggar HAM
Agus Boli juga mengatakan penetapan passing grades membuat seolah-olah begitu bodohnya semua lulusan sarjana di NTT.
"Kita akui kualitas pendidikan kita di NTT secara rata-rata di bawah daerah lain. Menetapkan passing grade secara merata tidak melihat kondisi sumber daya manusia di suatu daerah sama dengan menghalangi. Ini melanggar HAM," kata Agus Boli.