Rabu, 29 April 2026

Berita Kabupaten Nagekeo

Jangan Jadikan Nagekeo Pusat Masalah Pendidikan

Kedatangan delapan orang perwakilan mahasiswa itu dalam rangka menyampaikan keluh kesah mereka terkait polemik pengurus Yayasan Wini Unggul antara

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/GORDY DONAFAN
Suasana saat perwakilan mahasiswa STKIP NBF Mbay beraudiens dengan Pimpinan Anggota DPRD, di Aula Rapat DPRD Nagekeo, Selasa (6/11/2018). 

Fardin menyebutkan jika tidak ada langkah antisipasi, maka Kampus akan ditutup dan mahasiswa menjadi korban.

"Saya mewakili kawan mahasiswa terima kasih kepada DPRD yang sudah mendengarkan aspirasi kami. Peranan Pemda dan DPRD sangat kami harapkan. Kami sampaikan agar fasilitasi kami dan tolong lihat kami," ujar Fardin.

Fardin menegaskan semua mahasiswa STKIP NBF Mbay tidak memihak siapa-siapa. Ia dan semua mahasiswa berharap agar persoalan yang terjadi di kampus tersebut segera diselesaikan.

Sehingga mahasiswa merasa nyaman dan bisa menikmati proses perkuliahan.

Sebelumnya, polemik terjadi pada Yayasan Wini Unggul (Sandinung).

Informasi yang dihimpun POS KUPANG.COM, sebelumnya Pihak Yayasan Wini Unggul memberhentikan Arlnol Ju Wea dari Pelaksana harian Yayasan Wini Unggul dan Pihak Yayasan memilih Oscar Meta sebagai Ketua Yayasan Wini Unggul yang baru.

Selain itu, Yayasan Wini Unggul kepengurusan Oscar Meta memberhentikan Prof. Mans Mandaru, M.Pd dari Ketua STKIP NBF Mbay.

Setelah itu, pihak Prof. Mans Mandaru melayangkan somasi kepada Pihak Yayasan Wini Unggul yang memberhentikan secara sepihak.

Ketua Yayasan Wini Unggul, Oscar Meta, sebelumnya, kepada POS KUPANG.COM, menjelaskan, pemberhentian ketua STKIP NBF, Prof. Mans Mandaru karena masa jabatan sudah  berakhir.

"Pemberhentian ketua STKIP NBF karena beliau punya masa jabatan telah berakhir dan pengangkatan Pjs Ketua STKIP NBF untuk pimpin STKIP NBF sementara dan melakukan proses penjaringan hingga penetapan ketua STKIP NBF defenitif yang baru sesuai dengan tahap prosedur yang berlaku menurut regulasi perguruan tinggi dan Status Perguruan Tinggi.

Dari pihak yayasan wini unggul (SANDINUNG) tidak ada upaya atau persiapan khusus terkait urusan tentang perlawanan kerena memang tidak ada masalah yang sedang terjadi. Terkait dengan pemberhentian tadi sudah saya gambarkan di atas,

pemberhentian ketua STKIP NBF bukan karena ada masalah yang terjadi di lembaga ini, tapi karena memang masa jabatan beliau telah berakhir dan Badan penyelenggara wajib melakukan proses pemilihan ketua yang baru, Pjs Ketua STKIP NBF Benisius Pao, SS, M.Pd," ujar Oscar Meta. (*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved