Berita Kpop
Aktor Korea Selatan Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia, Berikut 9 Fakta Seputar Kasusnya
Aktor Korea Selatan Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia, Berikut 9 Fakta Seputar Kasusnya
Lee Jong Suk mengunkapkan hal tersebut melalui postingan Instagramnya.

"Aku bisa mengakhiri fan meeting dengan rasa syukur.
Tapi aku dan semua staf tertahan di Jakarta. Aku pikir kami sudah ditahan sejak kemarin.
Promotor untuk fan meeting di Jakarta, Yes24, melaporkan bahwa ada keuntungan yang lebih rendah dari acara tersebut daripada apa yang sudah mereka buat kepada otoritas pajak setempat.
Meski aku dan staf tidak terlibat dalam hal ini, mereka mengambil paspor kami dan belum mengembalikannya.
Aku harap Yes24 dan agensinya The Cre8tive Lab dan Yumetomo akan menyelesaikan masalah ini dengan cepat
Aku belum pernah terlibat dalam situasi seperti ini jadi aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan... (Ibu, hari ini aku pulang terlambat)."
Namun kini Lee Jong Suk telah menghapus postingan tersebut.
Blackpink Bakal Gelar Konser di Jakarta? ini Jadwal Tour Konser Dunianya di Tahun 2019
Raih 2 Penghargaan di MTV EMA 2018, BTS Berhasil Kalahkan Selena Gomez dan Taylor Swift
Resmi Comeback, Inilah 4 Fakta dari Single Yes or Yes Milik TWICE
6. Tiket fan meeting terjual lebih sedikit dari perkiraan
Agensi Lee Jong Suk, A-Man Project mengungkapkan jika penjualan tiket fan meeting lebih sedikit dari perkiraan.
"Yes24 melaporkan bahwa tiket yang terjual lebih sedikit dari perkiraan dan itu menjadi masalah," ungkap seorang sumber dari A-Man Project.
7. Lee Jong Suk dideportasi pada 5 November 2018 pukul 21.00 WIB
Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan jika Lee Jong Suk dideportasi dari Indonesia pada Senin (5/11/2018) pukul 21.00 WIB.
Lee Jong Suk dan stafnya kembali ke Korea Selatan menggunakan pesawat Korean Air.
"Malam ini dideportasi. Sekitar jam sembilan malam ini dengan Korean Air," kata Teodorus Simarmata kepada kompas.com.