Berita Pesawat Lin Air Hilang Terkini
Lion Air Jatuh : Beginilah Proses Pemakaman Jaksa Dodi Junaidi, korban Lion Air JT 610
Beginilah proses pemakaman Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang, Dodi Junaidi, korban lion air JT 610.
POS-KUPANG.COM - Beginilah proses pemakaman Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang, Dodi Junaidi, korban lion air JT 610.
Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang, Dodi Junaidi, telah dimakamkan hari ini, Senin (5/11/2018).
Dodi Junaidi meninggal dalam kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang.
Kejaksaan Negeri Tengerang Selatan Bima Suprayoga turut hadir dalam prosesi pemakaman Dodi Junaidi.
Baca: Penyakit Ini Diderita Pretty Asmara, Lihat Fakta-Faktanya Sebelum Pretty Meninggal Dunia
Baca: VIDEO VIRAL : Ketemu Marc Marquez Bocah Komentator MotoGP Nangis Lihat Rossi Jatuh
Bagi Bima Suprayoga, almarhum Dodi Junaidi adalah sosok yang patut diapresiasi lantaran dirinya menghembuskan napas terakhir karena tengah dalam perjalanan untuk tugas.
"Salah satu sahabat kami Dodi telah dipanggil oleh Allah, dan beliau meninggalkan institusi ini dengan secara, saya melihat sangat luar biasa Karena beliau gugur dalam melaksanakan tugas," ungkap Bima Suprayoga saat ditemui Grid.ID di kawasan TPU Jalan Seroja, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Bima Suprayoga menceritakan tujuan dari Dodi Junaidi kembali ke Pangkalpinang pagi itu.
"Jadi berangkat untuk menunaikan tugas sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negri Pangkalpinang dan pada saat itu juga bertepatan akan ada upacara hari Sumpah Pemuda," cerita Bima Suprayoga.

Sebagai penghargaan atas pengorbanannya dalam bertugas, Dodi Junaidi pun memperoleh kenaikan pangkat.
"Penghargaan yang diberikan tadi yang sudah disampaikan Biro Umum adalah kenaikan pangkat anumerta, jadi 1 tingkat di atas pangkat yang beliau duduki saat ini,"
Baca: SKK Migas Terapkan Standar Anti-Suap ISO 37001:2016, Lembaga Mana Lagi Yang Nyusul
Baca: Lion Air Jatuh : Ini Batas Waktu Operasi SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban JT 610
"Jadi almarhum ketika meninggal berpangkat jaksa muda 3d, dengan gugur dalam tugas ini dalam rangka menunaikan kewajiban sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memberi penghargaan 1 tingkat yaitu pangkat jasa madya 4a," ujar Bima Suprayoga.

Seluruh rekan kolega Dodi Junaidi merasa kehilangan sosok almarhum.
"Jadi semangat almarhum ini untuk kejaksaan dan untuk negara kesatuan RI sangat luar biasa dedikasinya, dan kami sangat kehilangan almarhum baik sebagai sahabat maupun sebagai sesama jaksa," ungkap Bima Suprayoga. (*)