Berita Nasional
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditahan KPK Usai Jalani Pemeriksaan di Jumat Keramat
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Ditahan KPK Usai Jalani Pemeriksaan di Jumat Keramat. Padahal, ini baru pemeriksaan perdana loh!
Dia juga sempat mengatakan apa yang dialaminya saat ini merupakan rekayasa manusia dan Allah. Namun, dia meminta publik mengartikannya sendiri pernyataannya itu.
"Hanya satu hal, secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah paling sempurna," ujarnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan tersangka Taufik demi kepentingan penyidikan. "Tersangka TK ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK C-1," ujarnya.
Alasan penahanan Taufik Kurniawan juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Alasan lain penahanan adalah pertimbangan dari penyidik terkait kepentingan penyidikan perkara. Salah satunya, demi mempermudah proses penyidikan perkara.
KPK telah menetapkan Taufik sebagai tersangka sejak 18 Oktober 2018. Dia disangkakan menerima suap Rp 3,65 miliar terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan 2016.
Pada Kamis, 1 November 2018, pihak KPK mengultimatum Taufik karena selaku tersangka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan setelah dua kali absen dari panggilan sebelumnya.
Penetapan tersangka terhadap Taufik merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait perolehan DAK Kebumen yang menjerat Bupati Kebumen, Muhamad Yahya Fuad. (tribuntimur/pos-kupang.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditahan KPK. Berikut Perjalanan Karir dan Kasusnya, http://makassar.tribunnews.com/2018/11/02/wakil-ketua-dpr-taufik-kurniawan-ditahan-kpk-berikut-perjalanan-karir-dan-kasusnya?