Berita Nasional Terkini

CEO Lippo Group James Riady Penuhi Pemeriksaan KPK terkait Kasus Meikarta

CEO Lippo Group, James Riady memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Editor: Kanis Jehola
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
CEO Lippo Group James Riady memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (30/10/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - CEO Lippo Group, James Riady memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

James tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. James yang tampak mengenakan kemeja biru muda dibalut jas hitam ini tak berkomentar dan hanya tersenyum menyapa awak media yang sudah menantinya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya menjelaskan, James rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Baca: Bom Bunuh Diri di Ibu Kota Tunisia, 20 Orang Luka

"Besok (Selasa) diagendakan pemanggilan terhadap James Riady sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018) malam.

Meski demikian, Febri enggan menjelaskan materi pemeriksaan terhadap James Riady. "Materinya apa tentu tidak mungkin saya sampaikan sekarang. Karena pemeriksaan belum dilakukan," kata dia.

Baca: Peringati HUT ke-73, Menkumham Ingatkan Terus Berinovasi dan Tingkatkan Pelayanan

Febri mengungkapkan, hingga saat ini KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Dari para saksi tersebut, KPK mendalami tiga hal. Pertama, rencana awal proyek dan kepengurusan berbagai perizinan.

"Kedua rekomendasi dari pemprov itu seperti apa, itu kami perlu lihat juga. Ketiga, asal-usul uang yang diduga sebagai suap dalam kasus ini, tentu itu jadi perhatian KPK apakah sumber uang itu pribadi, korporasi, atau bagaimana mekanismenya," papar Febri. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved