Berita Kabupaten TTU Terkini
Anggota Dewan Ini Minta Pemerintah Segera Eksekusi Program Berarti
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meminta kepada pemerintah agar menjaga kepercayaan masyarakat
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meminta kepada pemerintah agar menjaga kepercayaan masyarakat dengan secepatnya mengeksekusi program bedah rumah layak huni (berarti) di daerah tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Tiga, DPRD Kabupaten TTU, Maria Filiana Tahu, S.Sos, M.Hum dalam kegiatan reses di Desa Tekes, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten TTU, Selasa (30/10/2018) siang.
Maria mengatakan, pemerintah Kabupaten TTU segera mengeksekusi program tersebut dengan melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kerja antara Kelompok Pengelolah Swakelolah (KPS) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca: Ismail Umar Jadi Anggota Dewan Antar Waktu DPRD Lembata
"Untuk menjaga kepercayaan masyarakat di Kabupaten TTU, yang sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kontrak tersebut langsung dicairkan, karena saat ini sudah memasuki musim hujan," ungkapnya.
Maria menambahkan, diwilayah tertentu, ada beberapa masyarakat di TTU sudah mulai membongkar karena akan dibedah rumahnya oleh pemerintah melalui program berarti tersebut.
Baca: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan sebagai Tersangka
"Ada yang sudah mulai membongkar rumahnya. Ada yang selama ini menunggu saja janji pemerintah maka sebaiknya langsung dieksekusi, jangan ditunggu lagi," katanya.
Maria menegaskan, pemerintah Kabupaten TTU harus secepatnya berusaha melakukan penandatanganan perjanjian kontrak bagi desa-desa yang belum sehingga secepatnya menyukseskan program tersebut.
"Tapi untuk sampai pada tahapan penandatanganan perjanjian kontrak kerja bisa dilakukan. Tetapi eksekusi di lapangan belum bisa dilakukan, dan baru bisa dilakukan pada tahun depan saya kira," jelasnya.
Maria menyatakan, pemerintah juga harus memberikan penjelasan kepada desa calon penerima program berarti mengenai tahapan yang sudah dilakukan oleh pemerintah sudah sejauh mana, sehingga jika mengalami kendala, maka harus disampaikan kepada masyarakat.
"Selain itu harus dilakukan dengan tindakan strategis yaitu dengan tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membongkar rumah sampai menunggu pemerintah selesai persiapan teknisnya," kata Maria. (*)