Berita Entertainment
Hotman Paris Hutapea Bilang Untuk Selamatkan Nasib Perusahaan Dia Dibayar Rp 50 Juta Sebulan
Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea bilang untuk selamatkan nasib perusahaan dia dibayar Rp 50 juta sebulan.
POS-KUPANG.COM - Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea bilang untuk selamatkan nasib perusahaan dia dibayar Rp 50 juta sebulan.
Dikenal dengan kehandalannya di meja hijau, sudah tentu membuat Hotman Paris menjadi salah satu pengacara mahal dengan bayaran tinggi.
Namun siapa yang menyangka jika Hotman Paris sendiri tidak begitu suka dianggap sebagai pengacara dengan jasa yang mahal.
Ketidaksukaannya dianggap sebagai pengacara mahal ini Hotman Paris ungkapkan melalui unggahan video amatir berdurasi singkat.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 20 Oktober 2018, Pisces Stress, Gemini Jangan Ragu, Zodiak Lain?
Baca: Bos Besar BTS, CEO BigHit Entertainment Jadi Sorotan Netizen Karena Lakukan Hal Ini
Video berdurasi kurang dari satu menit tersebut Hotman bagikan melalui akun Instagram-nya @hotmanparisofficial.
Dikutip Grid.ID dari akun Instagram @hotmanparisofficial, unggahan itu berisi rekaman video dirinya sedang memberikan pernyataan.
Kala itu, Hotman memberikan pernyataan sambil bersantai di salah satu villa mewahnya yang ada di Sawangan, Bali.
Dalam video tersebut, Hotman menyatakan jika dirinya melarang dengan tegas masyarakat menganggapnya sebagai pengacara mahal.
Hal ini Hotman ungkapkan lewat sepenggal kisah pengalamannya dulu sebagai pengacara saat menangani sebuah kasus.
Hotman menceritakan ia dulu pernah menangani kasus di sebuah perusahaan.
Perusahaan tersebut adalah klien langganannya yang sudah lama bekerja sama dengannya.
Baca: Kontrak BTS Dengan BigHit Entertainment Segera Berakhir, Begini Nasib RM BTS Dan 6 Member BTS
Baca: Tujuh Member BTS Jadi Terkenal Karena Dikelilingi Ratusan Orang Aneh, Begini Ungkapan Bang Shi Hyuk
Hotman mengaku, saat menangangi kasus pada perusahaan tersebut, honor atau retainer fee yang ia terima sekitar Rp 50 juta untuk sebulan.
Dilansir Grid.ID dari nolo.com, bayaran minimum retainer fee seorang pengacara atau advokat swasta adalah sekitar 2 ribu dolar Amerika Serikat per 20 jam-nya.
Ini setara dengan Rp 30 juta lebih per 20 jam layanan jasa.
"Saya pernah dibayar oleh klien, honor langganan hanya 50 juta rupiah sebulan. Hanya 50 juta rupiah sebulan," ungkapnya.