Berita Kabupaten Manggarai Timur

Sekda Manggarai Timur Terkejut! Ditanya Wartawan Uang Rp 60 Juta di Dinas PMD Hilang

Sekda Fansi di depan wartawan langsung menelepon Plt Kadis PMD Matim, Thobias Suman guna menanyakan kasus uang hilang di dinasnya.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Sekda Manggarai Timur Terkejut! Ditanya Wartawan Uang Rp 60 Juta di Dinas PMD Hilang
pos kupang.com aris ninu
Plt Sekda Manggarai Timur, Fansi Jahang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-BORONG-Plt Sekda Manggarai Timur (Matim),Fansi Jahang mengaku kaget ketika ditanya wartawan soal uang Rp 60 juta milik Dinas PMD Matim hilang di jok sepeda motor bendahara bernama Novi.

"Terus terang saya baru tahu ketika pak (POS-KUPANG.COM-Red) tanya kalau ada uang Rp 60 juta milik Dinas PMD Matim hilang. Saya baru tahu," kata Sekda Fansi di ruang kerjanya, Jumat (26/10/2018) pagi.

Sekda Fansi di depan wartawan langsung menelepon Plt Kadis PMD Matim, Thobias Suman guna menanyakan kasus uang hilang di dinasnya.

"Saya sudah hubungi Plt Kadis PMD Matim. Perintah saya jelas buat laporan polisi agar kasusnya diproses. Saya kaget karena Dinas PMD Matim tidak lapor ke saya," ujar Sekda Fansi.

Ia menegaskan, dirinya akan menginstruksikan kepada semua bendahara di Pemkab Matim agar berhati-hati membawa uang pemerintah.

"Saya akan instruksikan kepada semua bendahara saat apel. Ini jangan terulang lagi. Saya minta semua bendahara jangan pergi ambil uang jalan sendiri," kata Sekda Fansi.

Ia mengaku, kalau Plt Kadis PMD Matim dan bendahara akan dipanggil agar melakukan klarifikasi tentang uang yang hilang tersebut.

Sebelumnya, uang milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sebanyak Rp 60 juta hilang di jok sepeda motor Novi, bendahara dinas tersebut.

Uang tersebut hilang pada Jumat (19/10/2018) siang ketika sang bendahara sedang mengurus proses pembayaran uang makanan dan spanduk dalam rangka kegiatan bursa investasi desa (BID) tingkat Kabupaten Matim 2018.

Uang tersebut sampai sekarang belum diketahui sang bendahara hilang di lokasi mana di Kota Borong.

Kasus uang hilang milik Dinas PMD Matim sebesar Rp 60 juta kini dalam proses penyelidikan aparat Polsek Borong.

Data yang dihimpun POS-KUPANG.COM di Borong, Kamis (25/10/2018) siang menjelaskan, uang Rp 60 juta ini hilang ketika mau berlangsung kegiatan BID Tingkat Kabupaten Matim, Selasa (23/10/2018) pagi.

Yang mana Jumat (19/10/2018) siang, Novi, bendahara Dinas PMD Matim ke Kantor Kopdit Sangosay Borong guna mengambil uang sebanyak Rp 71 juta.

Setelah dari Sangosay, Novi ke Kantor Dinas PMD Matim. Tiba di kantornya ada penyerahan uang Rp 10 juta dari kecamatan untuk kegiatan BID.

Dari kantornya, Novi ke Kantor Sekertariat Pemberdayaan Masyarakat di Satar Peot lalu mengajak Indah, salah satu staf di sekertariat tersebut.

Novi dan Indah lalu memakai sepeda motor-masing-masing ke Kantor BNI 46 Borong guna mengantar undangan kegiatan BID.

Habis memberi undangan, Novi sempat memisahkan uang Rp 81 juta yang ia pegang di Kantor BNI 46 Borong.

Uang Rp 21 juta dipisahkan untuk pembayaran uang konsumsi pada ibu Tutut untuk kegiatan BID Kabupaten Matim. Sedangkan uang Rp 60 juta dimasukkan ke dalam jok motornya.

Novi dan Indah lalu berangkat percetakan Firman di depan SPBU Borong guna membayar uang panjar spanduk.

Dari situ, Novi dan Indah berpisah. Novi, sang bendahara menuju ke SPBU Borong dan Indah ke Kantor Bank NTT guna mengantar undangan kegiatan BID.

"Ibu Novi saat mau mengisi BBM di motornya jok motornya tidak bisa dibuka. Ia lalu ke bengkel agar jok motornya dibuka. Saat di bengkel ia kaget uang di dalam jok motornya tidak ada," ujar sumber POS-KUPANG.COM di Borong.

Ia pun panik lalu sempat melapor ke Polsek Borong.

Kasus uang hilang di jok motor bendahara Dinas PMD Matim kini ramai diperbincangan di Borong.

Uang yang mau dipakai untk kegiatan BID Tingkat Kabupaten Matim 2018 di Aula Kantor Bupati Matim, Selasa (23/10/2018) pagi kini tengah didalami polisi Polsek Borong.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved