Berita Kabupaten TTU Terkini

Ini Tahapan yang Akan Dilalui Pelamar CPNS di TTU Pasca Pengumuman Hasil Seleksi Berkas

-Badan Pendidikan Kepegawaian dan Pelatihan (Bapekdiklat) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah mengumumkan hasil seleksi berkas

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Fransiskus Tilis 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Badan Pendidikan Kepegawaian dan Pelatihan (Bapekdiklat) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah mengumumkan hasil seleksi berkas para pelamar calon pegawai negeri (CPNS).

Usa memberikan pengumuman hasil seleksi berkas tersebut, para pelamar akan menghadapi tahap selanjutnya yakni melaksanakan kegiatan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Baca: Mantan Bupati Kupang Ayub Titu Eki Tantang Kuasa Hukum PT PKGD

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapegdiklat Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis kepada Pos di Kantor Bapekdiklat TTU pada, Kamis (25/10/2018) siang.

Fransiskus mengatakan, setelah melakukan seleksi administrasi para pelamar CPNS, maka tahap selanjutnya yang akan dilewati adalah pelaksanaan kegiatan TKD dan TKB.

"Setelah seleksi adminjstrasi ini, maka peserta akan mengikuti TKD. Setelah selesai pelaksanaan TKD, maka akan dilanjutkan dengan kegiatan TKD," ungkap Fransiskus.

Terkait dengan kapan jadwal pelaksanaan tes, kata Fransiskus, pihaknya masih menunggu informasi dari BKN regional X Denpasar. Namun jadwal awal yang ditetapkan, pelaksanaan tes dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2018.

"Kemudian jadwal tesnya berubah karena ada beberapa daerah yang belum selesai melakukan seleksi administrasi pada pelamar, sehingga kita masih menunggu jadwal untuk TKD kapan," ungkapnya.

Fransiskus menambahkan, setelah pihaknya mengetahui pasti kapan jadwal pelaksanaan tes, maka pihaknya akan mengumuman jadwal pelaksanaan tes tersebut kepada para pelamar CPNS. (*)

Kepala BKD Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis.
Kepala BKD Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis. (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved