Berita Ekonomi Bisnis
BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Jaminan Hari Tua senilai Rp 583,74 Miliar
Selama tahun 2018 ini, BPJS Ketenagakerjaan wilayan Bali Nusa Tenggara dan Papua membayar Jaminan Hari Tua sebesar RP 583,71 miliar
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Hermina Pello
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG- BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Selama tahun 2018 ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa (Bali, Nusa Tenggara dan Papua) sudah membayar klaim senilai Rp 583,74 miliar kepada 50.600 peserta.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), M. Yamin Pahlevi, dalam acara monitoring dan evaluasi Pelayanan Kecelakaan Kerja pada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Provinsi NTB dan NTT di Hotel Sotis, Kupang, Kamis (25/10/2018), menjelaskan, dari total Rp 583,74 miliar tersebut maka pembayaran JHT kepada 44.920 peserta dengan total klaim Rp. 533. 254.856.048,44.
Baca: Begini Harapan Anggota DPD asal NTT Paul Liyanto Soal Moratorim Pengiriman TKI
Baca: Pekerja Yang Kena Kecelakaan Kerja Kalau Dirawat Di Sini Tidak Keluarkan Biaya Perawatan
Lanjutnya, pembayaran untuk JKK untuk 1.793 kasus dengan total klaim Rp 24.467.641.180. JKM untuk 766 tenaga kerja dengan total klaim Rp 20.769.800.000, dan JP untuk 3.051 peserta dengan total klaim Rp 3.968.348.056 dan program jasa konstruksi 70 kasus dengan total Rp 1.286.722.088,95.
"Pembayaran terbanyak adalah program jaminan hari tua. Dari total 44.920 kasus jaminan tersebut sebanyak 85 persen atau 38.182 tenaga kerja mengajukan pengaduan klaim JHT dikarenakan mengundurkan diri dari pekerjaannya," kata Yamin. (*)