Berita Entertainment
Atiqah Hasiholan Dipanggil Polisi, Dicecar 16 Pertanyaan Soal Foto Ratna Sarumpaet Selama 4,5 Jam
Atiqah Hasiholan Dipanggil Polisi, Dicecar 16 Pertanyaan Soal Foto Lebam Ratna Sarumpaet Selama 4,5 Jam.
POS-KUPANG.COM - Atiqah Hasiholan Dipanggil Polisi, Dicecar 16 Pertanyaan Soal Foto Lebam Ratna Sarumpaet Selama 4,5 Jam.
Atiqah Hasiholan mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa ( 23/10/2018) sekitar 21.00 WIB.
Kedatangannya untuk memberi keterangan menyangkut kasus berita bohong yang menyeret ibundanya, Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan akan dimintai keterangan tentang foto Ratna Sarumpaet, beberapa saat sebelum Atiqah Hasiholan datang.
Dua Pengeroyok Jakmania Haringga Sirla Dituntut 3 dan 4 Tahun Penjara
Imigran Ajukan Tuntutan Ini! Tidak Suka di Sini yang ke Luar Saja
Drainase di Jalan Sinar Sejahtera Kelurahan Kamalaputi Waingapu Dipenuhi Sampah
"Kita akan tanyakan garis besarnya adalah bahwa saksi ini melihat foto ibunya itu beradar di media dosial dan anaknya menanyakan pada RS apakah benar foto yang beredar itu ibunya, kita akan klarifikasi, itu dulu untuk malam ini," ujarnya.
Diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditahan lantaran memberikan keterangan palsu kepada publik tentang pengeroyokan yang dialaminya.
Penyebaran hoax itu berupa foto wajah Ratna Sarumpaet yang nampak lebam.
Padahal, lebam yang ada pada wajahnya disebabkan oleh operasi plastik.
Ratna Sarumpaet diduga melanggar, pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ite pasal 28 kita juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sebelumnya Ratna sudah menjalani masa penahanannya, terhitung selama 17 hari sejak Jumat (5/10/2010). Awalnya penyidik menetapkan menahan Ratna selama 20 hari.
Namun, saat ini penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pemberkasan perkara, karena itu penahanan Ratna ditambah 40 hari ke depan.
Artis peran Atiqah Hasiholan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selama sekitar 4,5 jam.
Atiqah Hasiholan tiba di Polda pada Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 21.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada Rabu (24/10/2018) pukul 01.26 WIB.
Atiqah Hasiholan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran hoaks oleh ibunya, aktivis Ratna Sarumpaet.
Dikutip dari Kompas.com, menurut kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, Atiqah mendapat 16 pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang menjerat ibunya.