Berita NTT
Imigran Ajukan Tuntutan Ini! Tidak Suka di Sini yang ke Luar Saja
a status mereka hanyalah sebatas tamu, Erwin menyarankan kepada para imigran untuk tidak perlu mengatur pemerintah daerah.
Penulis: PosKupang | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Divisi Keimigrasian Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Erwin Wantania, menanggapi tuntutan yang dilakukan para imigran ke Kantor Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Kupang.
Erwin mengatakan, status para imigran tersebut hanyalah sebatas tamu.
"Masalah mereka menuntut apapun, kita dengarkan aja. Status mereka adalah tamu. Mereka pengungsi. Dan mereka mencari suaka," katanya kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jln Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang, Selasa (23/10/2018).
Baca: Bawaslu Ende Temukan 102 Pemilih Ganda
Karena status mereka hanyalah sebatas tamu, Erwin menyarankan kepada para imigran untuk tidak perlu mengatur pemerintah daerah.
"Kalau mereka tidak suka tinggal di sini, ya keluar saja," katanya.
Diakui olehnya, para imigran dilindungi pula dengan ketentuan internasional, salah satunya ialah menempati tempat yang layak.
Namun, bagi Erwin, tidak dengan serta-merta pemerintah menyediakan apa saja yang diinginkan para imigran.
"Kita hargai ketentuan itu. Tapi kita pun melayani sesuai kemampuan kita. Kalau Pemda kemampuannya segitu, ya terima saja," katanya.
Untuk diketahui, para imigran mendatangi kantor Rudenim Kupang pada Senin (23/10/2018) pagi.
Mereka menuntut agar segera dipindahkan dari Kota Kupang karena mereka tidak mendapatkan hak-hak sesuai keinginan mereka. (*)