Opini Pos Kupang

Petani NTT dan Mimpi Swasembada Jagung

Meskipun banyak petani lokal yang mengusahakan jagung, ternyata jumlah produksinya secara nasional belum

Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA
Suasana panen jagung hibrida varietas Nasa 29 di Oesao, Kabupaten Kupang, Jumat (12/10/2018) 

Oleh: Andrew Donda Munthe
ASN pada BPS Kota Kupang, Mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor

POS-KUPANG.COM - Tanaman jagung merupakan salah satu tanaman pangan primadona bagi sebagian besar petani di Indonesia. Kegunaan jagung adalah sebagai bahan baku untuk industri makanan dan minuman, bahan pakan ternak serta diolah menjadi berbagai produk lainnya.

Meskipun banyak petani lokal yang mengusahakan jagung, ternyata jumlah produksinya secara nasional belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Potensi komoditas tanaman pangan ini yang sangat besar ternyata belum dikelola secara maksimal.

Setiap tahun, pemerintah Indonesia masih saja melakukan impor jagung. Dengan kondisi ini, layakkah Indonesia bermimpi untuk menjadi negara yang mampu swasembada jagung?

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa impor jagung periode Januari hingga September 2018 mencapai nilai yang fantastis yaitu sebesar US$101,37 juta. Impor tersebut merupakan produk komoditas jagung dengan kode HS10059090 yang mencakup maize, other than seed, dan juga other than popcorn (Media Indonesia, 16/10/2018).

Jalan menuju swasembada jagung bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan. Banyak faktor yang mempengaruhinya. Keadaan alam, penggunaan bibit unggul, pupuk, pola tanam, maupun penanganan serangan hama merupakan beberapa faktor utama yang mempengaruhi tinggi rendahnya produksi jagung.

Berbagai kendala tersebut perlu diatasi dengan menghadirkan kebijakan yang tepat dan mampu di implementasikan hingga ke tingkat petani.

Kebijakan yang digulirkan pemerintah terutama terkait dengan komoditas jagung masih perlu dikaji dan dievaluasi secara lebih mendalam serta komprehensif.

Kebijakan yang digulirkan idealnya mendengarkan "suara" dan melibatkan peran aktif dari para petani. Hal ini penting agar keluhan serta masukan dari petani dapat melahirkan kebijakan yang mampu meningkatkan produksi jagung dengan kuantitas dan juga kualitas yang unggul.

Kebijakan yang tepat hanya dapat "lahir" dari data yang akurat. Permasalahan data menjadi salah satu persoalan yang sangat penting untuk dibenahi oleh pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah. Tanpa data akurat, mustahil melahirkan kebijakan yang "benar" bagi para petani.

Koordinasi dan kolaborasi diantara lembaga dan instansi terkait harus terus menerus diaplikasikan. Dengan demikian saling klaim data yang paling benar di antara instansi yang berwenang menangani data pertanian dapat dihindari.

Apabila hal ini dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan maka kebijakan-kebijakan yang digulirkan menuju swasembada jagung niscaya akan tepat sasaran, tepat tujuan, dan tepat guna.

Potensi Jagung NTT

Komoditas jagung di NTT apabila dikelola secara optimal dan konsisten akan menjadi faktor penting keberhasilan Indonesia menuju swasembada jagung. Produksi jagung di NTT merupakan salah satu yang tertinggi dibandingkan provinsi-provinsi lain di kawasan timur Indonesia.

Pada periode tahun 2017, nilai produksi jagung di NTT telah mencapai 809.830 ton. Beberapa kabupaten yang menjadi lumbung produksi jagung di NTT adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Ngada, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Malaka (Publikasi Profil Sektor Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur 2017, BPS NTT).
Ada beberapa faktor penting agar produksi jagung di NTT dapat terus ditingkatkan. Faktor-faktor tersebut yaitu luas areal penanaman, pola bercocok tanam modern, penggunaan pupuk, maupun juga penggunaan bibit unggul.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved