Berita Entertainment

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Ungkapkan Vlog Idiot Yang Dibuatnya itu Ditujukan Untuk Siapa

Jadi tersangka, Ahmad Dhani ungkapkan vlog Idiot yang dibuatnya itu sebenarnya ditujukan untuk siapa.

Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Artis musik Ahmad Dhani tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, (19/10/2018) untuk melaporkan kasus persekusi yang menimpanya ketika berada di Surabaya, Jawa Timur. 

Video itu ada di akun Instagram Ahmad Dhani, yakni @ahmaddhaniprast, yang memiliki 467 ribu follower.

Vlog idiot itu hingga Jumat (19/20/2018) direspon oleh 12.877 followernya.

Video itu juga menuai 1.493 komentar yang isinya beragam.

Pada 30 Agustus 2018, Ahmad Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur gara-gara video vlog tersebut.

Adanya kata-kata idiot di video itu, menurut mereka yang jadi sumber masalah.

Di waktu yang hampir bersamaan, seorang pengusaha asal Sidoarjo bernama Zaini Ilyas juga melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penipuan karena Ahmad Dhani tidak kunjung membayar utangnya senilai Rp 200 juta sejak 2016 lalu.

Baca: Jangan Anggap Remeh Zodiak Scorpio, Mereka Bisa Sangat Baik Dan Juga Mengerikan

Baca: Cara Zodiak Ungkapkan Rasa Cemburunya, Capricorn Dan Cancer Diam, Scorpio Berbahaya

Pada 2 Oktober 2018, saat dirinya diperiksa untuk pertama kali di Mapolda Jawa Timur dalam kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani sempat membantah kata Idiot diperuntukkan untuk massa aksi.

"Idiot itu untuk mereka yang berada di dalam gedung. Jadi pelapor tidak punya legal standing," kata Dhani ketika itu.

Dalam kesempatan itu, suami Mulan Jameela itu juga diperiksa terkait laporan penipuan dan penggelapan buntut hutang kepada seorang pengusaha asal Sidoarjo.

Pada Kamis (18/10/2018), status hukum Ahmad Dhani dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyebut, penyidik sudah memiliki alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk memberi status tersangka kepada Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik.

Baca: Bos Besar BTS, CEO BigHit Entertainment Jadi Sorotan Netizen Karena Lakukan Hal Ini

Baca: Kontrak BTS Dengan BigHit Entertainment Segera Berakhir, Begini Nasib RM BTS Dan 6 Member BTS

 Polda Jatim juga telah mendatangkan ahli bahasa, sebelum menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

Kamis kemarin, Ahmad Dhani juga dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Namun melalui kuasa hukumnya kepada polisi, Ahmad Dhani meminta pemeriksaan ditunda pekan depan karena dia sedang berhalangan hadir di Mapolda Jawa Timur kemarin. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved